Megawati Pecat Effendi Simbolon dari PDIP
- Istimewa
Jakarta, VIVA - Effendi Muara Sakti Simbolon atau Effendi Simbolon dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Hal itu diketahui dari surat berkop PDI-P yang menyatakan pemberhentian terhadap Effendi. Surat ditandatangani pada 28 November 2024 di Jakarta oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Terkait surat ini dibenarkan oleh Ketua DPP PDI-P, Djarot Saiful Hidayat. “Benar,” kata dia, Minggu, 30 November 2024.
Saat ditanya apa alasan pemecatan terhadap Effendi, Djarot mengungkap yang bersangkutan sudah melanggar kode etik dan AD/ART partai. Ada empat poin keputusan dalam surat itu. Pertama, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi dari keanggotaan PDI-P.
Kedua, melarang saudara dalam diktum satu melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDI-P. Ketiga DPP PDI-P bakal mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres partai.
Lalu yang keempat, surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan bakal ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. “Melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART partai,” kata dia.
Adapun, Effendi saat Pilkada Jakarta 2024, diketahui mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono. Padahal, partainya mengusung Pramono Anung- Rano Karno.