Kubu RK-Suswono Perintahkan Sejumlah Saksi di Kecamatan Tolak BAP Rekapitulasi

Sekretaris Timses Pemenangan RK-Suswono, Basri Baco dalam konferensi pers di Kantor DPD Partai Golkar, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Kubu cagub-cawagub Jakarta nomor urut 01 Ridwan Kamil (RK)-Suswono memerintahkan saksi di sejumlah kecamatan untuk tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara. 

MK Sarankan KPU Tak Gunakan Nomor Urut dalam Pilkada

Sekretaris Timses Pemenangan RK-Suswono, Basri Baco, mengatakan, hal tersebut dilakukan karena diduga ada kecurangan yang terjadi.

"Terkait dengan rekapitulasi di kecamatan, di beberapa kecamatan yang kita duga, kita rasa, itu ada ketidakpuasan, ada kecurigaan, kita mengarahkan kepada saksi untuk tidak menandatangani berita acara tersebut," kata Baco dalam konferensi pers di Kantor DPD Partai Golkar, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2024.

Ketua MK Heran Cabup-Cawabup Bogor Terbelah Minta Lanjut dan Setop Gugatan

Cagub-cawagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu, 27 November 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Meski begitu, Baco tidak menjelaskan secara rinci berapa kecamatan yang saksinya mendapatkan instruksi tersebut.

Jadi Saksi Kasus Hasto Kristiyanto, Anggota DPR Maria Lestari Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Di sisi lain, Baco juga mengungkap temuan bahwa banyak warga Jakarta yang tidak mendapatkan formulir C6 atau surat undangan pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024. Dia pun mendesak KPU DKI untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) imbas hal tersebut.

"Kita menuntut kepada KPU untuk melakukan PSU di semua TPS yang didalamnya banyak warga yang tidak dapat undangan. Padahal, warga tersebut ada di dalam DPT yang dikeluarkan KPU, walaupun DPT itu ternyata tidak akurat," ungkap dia.

"Karena masih ada orang-orang yang sudah meninggal 1-2 tahun yang lalu namanya masih ada dalam daftar pemilih tetap tersebut," pungkas Baco.

Sidang gugatan PHPU Kabupaten Kaimana di MK

Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana di Sidang MK

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana Nomor Urut 2, Freddy Thie dan Sobar Somat Puarada, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025