DPR Tunggu Rapat Pimpinan terkait RUU Omnibus Law Politik

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda
Sumber :
  • Dok DPR

Jakarta, VIVA - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Politik atau revisi UU Pemilu ataupun UU Pilkada masih menunggu putusan Rapat Pimpinan parlemen. 

Rapat RUU TNI, DPR Sebut Anggaran Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit Sudah Aman

Rifqi menegaskan, Komisi II DPR sejauh ini belum membahas RUU Omnibus Law Politik kendati DPR telah aktif sejak 21 Januari 2025.

"Belum ada pembahasan karena belum diputuskan di Rapim DPR apakah akan diserahkan ke Komisi II? Apakah dibentuk pansus atau diserahkan kepada Baleg,” kata Rifqi dikutip Jumat, 31 Januari 2025.

Pembahasan RUU TNI Dibagi jadi 3 Klaster, Apa Saja?

Ilustrasi surat suara pemilu

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Rifqi juga mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden belum dibahas oleh Komisi II DPR karena menunggu putusan rapim tersebut.

Rapat RUU TNI Dikritik karena Digelar di Hotel Mewah, Begini Pembelaan Ketua Komisi I DPR

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memastikan DPR bakal langsung membahas beragam hal, termasuk wacana RUU Omnibus Law Politik pada Rapim DPR RI.

"Jadi, kami berharap masalah-masalah, semua masalah yang ada, bisa segera kami selesaikan, termasuk tadi yang ditanyakan Omnibus Pemilu," kata Adies pekan lalu.

Adies menambahkan diskusi resmi untuk membahas RUU Omnibus Law Politik itu akan dilakukan dalam forum di Komisi II DPR RI. Selain itu, kata dia, pembentukan peraturan tersebut harus memiliki naskah akademik dan nantinya disinkronisasikan oleh Baleg DPR RI.

Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia

Anggota Komisi I DPR Jamin Revisi UU TNI Tak Akan Hidupkan Dwifungsi Tentara

DPR pastikan revisi UU TNI tidak menghidupkan kembali Dwifungsi TNI serta tetap menjunjung tinggi prinsip supremasi sipil.

img_title
VIVA.co.id
16 Maret 2025