MK Tolak Gugatan Edy Rahmayadi soal Hasil Pilgub Sumut, Begini Reaksi Bobby Nasution
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Medan, VIVA  – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugutan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala terkait hasil Pilgub Sumut 2024. Sang Gubernur Sumut terpilih, Bobby Nasution pun buka suara soal gugatan rivalnya yang kandas di MK.
Bobby mengaku sudah dapat kabar tersebut dari tim pemenangannya. Menurut dia, KPU Sumut juga akan menggelar rapat pleno penetapan pada Rabu hari ini.Â
"Kita tetap ikuti, tadi juga tim pemenangan juga sudah dikabari. Sudah dikabari KPU, Insya Allah kata KPU secara telpon, belum secara surat menyurat, besok (Rabu) pleno," kata Bobby di Kota Medan, Selasa 4 Februari 2025.
Bobby mengatakan dirinya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumut. Hal itu termasuk untuk melaraskan dengan programnya saat kampanye bersama Wakil Gubernur Sumut terpilih, Surya.
"Yang pasti yang kita lakukan akan koordinasi. Tentunya dengan pemerintah provinsi Sumut, agar kira kira apa program yang bisa kita usung, biar bisa kita jalankan di tahun 2025 ini," jelas menantu dari eks Presiden ke-7 RI Jokowi itu.Â
Cagub-cawagub Sumut Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala
- KPU
Pun, ia menuturkan dalam membangun Sumut ke depannya, Bobby juga akan meminta masukan kepada Gubernur Sumut sebelumnya termasuk Edy Rahmayadi.Â
"Ya sama-sama pokoknya, kita perlu masukan, perlu saran juga dari seluruh yang pernah membangun Sumut, Gubernur-gubernur sebelumnya. Pasti kita ingin dapat saran, masukan dan pembelajaran," tutur Bobby.Â
Sebelumnya, Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengatakan pihaknya berencana menggelar penetapan Bobby Nasution dan Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2025-2030 hasil Pilgub 2024.
"Rencana besok penetapan dalam rapat pleno terbuka pasangan calon terpilih," kata Agus saat dikonfirmasi VIVA, Selasa, 4 Februari 2025.
Namun, Agus menuturkan pihaknya hingga Selasa malam belum menerima salinan putusan dismissal dari MK yang dilayangkan tim hukum Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.Â
"Salinan belum kita terima, kita menunggu lah ini. Saya di Jakarta ini. Mungkin hari ini lah," ujar Agus.