Pangkas Anggaran Rp 900 Miliar, KPU: Seluruh Kegiatan Banyak Dilakukan di Kantor
- KPU RI
Jakarta, VIVA -Â Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memangkas anggaran sebesar Rp 900 miliar dari pagu anggaran 2025 senilai Rp3 triliun, sehingga anggaran tahun ini menjadi Rp 2,1 triliun.Â
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan langkah itu dilakukan pihaknya menyusul Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Efisiensi anggaran itu berlaku untuk seluruh satuan kerja hingga tingkat KPU daerah," kata Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.Â
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- KPU RI
Selain itu, Afif menerangkan, saat ini seluruh kegiatan-kegiatan KPU lebih banyak dilakukan di kantor. Dia memastikan efisiensi anggaran tidak mengganggu aktivitas pilkada yang saat ini masih sedang dalam proses.
"Seluruh kegiatan kami upayakan sekarang dilaksanakan di kantor KPU dengan prinsip efisien dan saya kira teman-teman juga sudah menyesuaikan dan kami tidak terganggu dari sisi aktivitas karena sekarang di daerah-daerah masih mengikuti seluruh skema aktivitas dengan pelaksanaan pilkada," imbuhnya.
