Sikap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jelang Putusan Praperadilannya Besok

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengungkapkan persiapan  menghadapi putusan praperadilan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terhadap status tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK Duga Uang TPPU SYL Dipakai Buat Bayar Jasa Advokat di Kantor Visi Law

Hasto mengutip pernyataan Ketua Mahkamah Agung Sunarto saat pengukuhan sebagai guru besar di Universitas Airlangga. Dia bahkan menyebut Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang awalnya membaca pernyataan Sunarto.

Kepada Hasto, Megawati menilai pernyataan Sunarto menghadirkan secercah harapan terhadap penegakan hukum secara berkeadilan.

Bareskrim Tetapkan 1 Orang Jadi Tersangka Penyelewengan Pupuk Nonsubsidi di Jatim

"Kami membaca dari pidato pengukuhan Prof. Dr. Sunarto yang saat itu masih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) dan sekarang beliau menjadi Ketua MA di dalam pidato pengukuhan lalu, Bu Mega (Megawati Soekarnoputri) memanggil saya waktu itu, 'ini ada secercah harapan, bagaimana keadilan yang hakiki, karena setiap hakim mengambil keputusan keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha kuasa," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Februari 2025.

Sidang Perdana Praperadilan Hasto Kristiyanto

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil Setelah Lebaran

"Prof Sunarto mengatakan bahwa setiap hakim itu harus menemukan keadilan yang hakiki tidak hanya dilihat secara formil dan materil, tetapi harus melihat dialektikanya, suasana kebatinannya, aspek kemanusiaan dan semua berdialektika sehingga dicarilah suatu kontemplasi sehingga mendapatkan kebenaran yang hakiki," lanjutnya.

Dia mengatakan, Sunarto dalam pidato di pengukuhan sebagai guru besar juga menyebut tugas hakim menemukan keadilan tidak sekadar kontekstual. 

"Tugas seorang hakim tidaklah mudah, karena harus memiliki pemahaman yang mendalam pada nilai keadilan bukan semata berasal dari buku-buku ilmu hukum, tetapi dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani yang mendalam setelah melihat secara formil dan material," katanya.

Hasto mengaku akan tetap menghormati putusan hakim praperadilan di PN Jaksel dengan pihak tergugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Apa pun keputusannya kami hormati kami percayakan sepenuhnya kepada hakim yang kami percaya akan mencari keadilan itu," kata dia.

Hasto menyadari konsekuensi sebagai kader PDIP yang berjuang bagi tegakknya demokrasi, konstitusi, dan memerangi pelanggaran hukum.

Terkait sidang praperadilan yang diajukannya, Hasto menyebut berbagai fakta dan keterangan ahli menyimpulkan terjadi pelanggaran dalam penetapan tersangka terhadap dirinya tersebut.

"Ada ahli yang kemudian menyimpulkan bahwa ini saya ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu dan baru proses yang lain dilakukan, banyak juga saksi terintimidasi, tetapi sekali lagi kami serahkan kepada putusan hakim apa pun keputusannya kami akan taati sepenuhnya," katanya.

Ia juga mengaku optimis putusan sidang praperadilan status tersangkanya mendapat kabar baik.
 
"Kami diajarkan untuk selalu optimis menghadapi tantangan-tantangan apa pun, persoalan yang kita hadapi, itu kalau kita tempatkan pada prinsip-prinsip tadi, kepercayaan kepada Tuhan, kemanusiaan, kebangsaan, keadilan, dan mata hati kita yang berbicara, kita akan mampu menghadapi berbagai tantangan," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya