Komisi III DPR Kepo Kasus-Kasus Kejagung, Gelar Rapat Tertutup Bareng Jampidsus

Anggota Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath.
Sumber :
  • Istimewa

JakartaVIVA – Komisi III DPR RI akhirnya menggelar rapat tertutup dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada siang ini, Rabu, 5 Maret 2025. 

Sampaikan Dukacita, Sukamta Kenang Paus Fransiskus sebagai Sosok Pembela Kemanusiaan

Sebab, mayoritas fraksi di Komisi III sepakat rapat digelar tertutup kecuali fraksi Partai Demokrat dan PAN.

"Kita putuskan rapat tertutup yah?” tanya Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath yang memimpin rapat tersebut.

MUI Dukung Pemberi Suap Hakim Rp60 Miliar Dihukum Seumur Hidup, Begini Alasannya

"Setuju," jawab peserta rapat pada akhirnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat raker dengan Komisi III DPR

Photo :
  • ANTARA FOTO
Diduga Suap Hakim Rp60 Miliar, Marcella dan Ariyanto Dianggap Cederai Profesi Advokat

Dalam agendanya, Komisi III akan mendengarkan penjelasan Jampidsus terkait penanganan perkara-perkara pemberantasan korupsi yang menarik perhatian publik. 

Pada awal rapat, Rano Alfath mengatakan, rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait sejumlah kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

"Kami kan sudah membahas beberapa kasus kemarin (dengan Jaksa Agung) termasuk perkara kasusnya mantan Menteri Tim Lembong dan lain-lain. Hari ini, kami ingin lebih dalam lagi, dalam hal banyak perkara-perkara yang memang mencuri perhatian publik, menonjol dan sekarang memang menjadi pembicaraan publik yang luar biasa di penanganan yang dilakukan oleh kawan-kawan Kejaksaan Agung," kata Rano.


Source : Antara

Rano berdalih, pihaknya menggelar rapat tertutup lantaran sejumlah perkara yang dibahas masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

"Nanti kita lihat karena banyak perkara ini masih proses penyidikan dan penyelidikan. Ini nanti panjang dan lebih dalam," imbuhnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya