DPR Bentuk Pansus RUU Ruang Udara, Berikut Daftarnya

Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta, VIVA - DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara. 

img_title Kronologi Polemik Ijazah Gibran: Dari Gugatan di MK hingga Wacana Pansus dan Pemakzulan

Pembentukan ini ditetapkan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 6 Maret 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adies menerangkan, keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI tanggal 5 Maret 2025.

img_title Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah Setara SMA, DPR Bicara soal Pembentukan Pansus hingga Hak Angket

"Sesuai dengan hasil Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI, antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 5 Maret 2025, memutuskan bahwa telah dibentuk Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara. Untuk itu, kami mohon persetujuan penetapan keanggotaan Pansus dimaksud," kata Adies.

Photo :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

img_title Puan Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Paling Lambat 15 Desember 2026

Selanjutnya, Adies meminta Sekretariat Jenderal DPR RI menayangkan daftar nama anggota pansus RUU Ruang Udara tersebut. Kemudian, ia mengesahkan dengan mengetuk palu.

"Apakah susunan keanggotaan Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara dapat disetujui?," tanya Adies.

Anggota dewan yang hadir rapat pun menyetujuinya.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Berikut daftar nama anggota Pansus RUU Ruang Udara:

Fraksi PDI-P:

Junico B.P. Siahaan, Hasanudin, Stevano Rizki Adranacus, I Wayan Sudirta, Alex Indra Lukman, Yasti Soepredjo Mokoagow.

Fraksi Golkar:

Nurul Arifin, Gavriel P. Novanto, Mangihut Sinaga, Ilham Pangestu, Ali Mufthi.

Fraksi Gerindra:

Andi Iwan Darmawan Aras, Mulyadi, Endipat Wijaya, Moreno Soeprapto.

Fraksi Nasdem:

Amelia Anggarini, Rajiv, Mori Hanavi, Teguh Iswara Suardi.

Fraksi PKB:

Hasanudin Wahid, Syamsu Rizal, Abdullah, Muhammad Hilman Mufidi.

Fraksi PKS:

Idrus Salim Aljufri, Hamid Noor Yasin, Yanuar Arif Wibowo.

Fraksi PAN:

Farah Puteri Nahlia dan Muhammad Syauqie.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fraksi Demokrat:

Frederik Kalalembang dan Ishak Mekki.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Golkar Usul Sistem Pemilu Campuran dalam RUU Pemilu, 58 Kursi DPR RI Bisa Diisi Lewat Skema Dapil Nasional

Golkar mengusulkan sistem pemilu campuran dengan dapil nasional dalam RUU Pemilu. Skema ini membuka peluang alokasi 58 kursi DPR RI dari dapil nasional.

img_title
VIVA.co.id
13 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut