KPU Ungkap Anggaran PSU Pilgub Papua Mencapai Rp110 Miliar

Petugas KPU Kota Jayapura memindahkan logistik Pemilu 2019 di Jayapura, Papua, Senin, 15 April 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Gusti Tanati

Jayapura, VIVA – Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengatakan bahwa anggaran pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua sekitar Rp110 miliar .

Kemlu Bantah Kabar Rusia Ingin Bangun Pangkalan Militer di Papua

Dana sebesar itu setelah sebelumnya dilakukan rasionalisasi dari yang diajukan sebesar Rp168 miliar.

"Setelah dilakukan rasionalisasi maka Pemprov Papua menyetujui anggaran sebesar Rp110 miliar untuk PSU, " kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon, dikutip dari Antara, Senin, 10 Maret 2025.

Tujuh Gugatan PSU Dilayangkan Lagi ke MK, KPU Harap Gugatan Gugur di Tahap Dismissal

 Diakui, dana sebesar Rp110 miliar itu tidak seluruhnya dikucurkan lantaran KPU Papua masih memiliki sisa dana anggaran pilgub yang dilaksanakan tanggal 27 November 2024 lalu sebesar Rp47 miliar.

PSU di Kabupaten Parigi Moutong Dipercepat, KPU RI Ungkap Alasannya

Karena itu, nantinya Pemprov Papua hanya menyalurkan sekitar Rp62 miliar yang akan digunakan untuk membiayai tahapan pilgub.

Menurut dia, biaya terbesar akan diserap di antaranya untuk membiayai badan adhoc , logistik dan transportasi.

Pelaksanaan PSU ini sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasi calon wakil gubernur nomor urut 1 yaitu Yeremias Bisay yang berpasangan dengan cagub Benhur Tommy Mano.

Dengan keputusan MK terkait PSU maka KPU Papua membuka kembali pendaftaran khusus untuk pasangan calon nomor urut 1.

"KPU Papua membuka pendaftaran cawagub khusus untuk pasangan nomor urut 1 sejak Sabtu (8 Maret) hingga Senin (10 Maret)," kata Steve Dumbon.

Diketahui, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa harus digelar PSU Pilkada di 24 daearah, salah satunya Papua. Ant

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya