Polemik Takaran MinyaKita Disunat, Puan Maharani: DPR Bisa Sidak dan Meninjau Langsung

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal takaran MinyaKita yang disunat dari 1 liter menjadi 750 mililiter. Puan menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan komisi terkait mengenai polemik MinyaKita tersebut.

Puan Soroti Banyak Siswa SMP di Bali Tak Bisa Baca tapi Lancar Main Medsos

"Ya terkait dengan hal tersebut nanti akan dikoordinasikan dengan komisi terkait untuk menanyakan," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Maret 2025.

Tak hanya itu, Puan juga mengatakan pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak), untuk meninjau langsung ketersediaan minyak di pasaran pasca polemik MinyaKita ini.

Puan: Pelecehan Dokter Kandungan Jadi Alarm Sistem Pengawasan Tenaga Kesehatan

Dia ingin, pasokan minyak untuk masyarakat tetap aman selama Ramadan hingga Lebaran nanti.

"Jadi DPR akan menanyakan dan kemudian bahkan bisa juga melakukan sidak dan meninjau langsung ketersediaan, bahkan jangan sampai ada yang ketidakada pasokan dari minyak," jelas politisi PDIP itu.

Soroti Kasus Dokter Kandungan Lecehkan Pasien, Puan: Ini Tindakan Tak Manusiawi!

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan subsidi dengan merek Minyakita tidak sesuai aturan dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Amran menyebut hal ini merupakan pelanggaran serius, yakni Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Meskipun di kemasan tertulis harga Rp 15.700 per liter, minyak ini dijual dengan harga Rp 18.000 per liter.

“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000.

Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 Maret 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya