Ahmad Dhani Dilaporkan ke MKD gegara Ide Kontroversial Pemain Naturalisasi Dijodohkan dengan WNI

Ahmad Dhani
Sumber :
  • IG @ahmaddhaniofficial

Jakarta, VIVA - Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Komnas Perempuan. Politikus Partai Gerindra itu dinilai melecehkan wanita.

Soal Penolakan RUU TNI, Wakil Ketua Komisi I DPR: Pro Kontra Hal Lumrah

Laporan itu dilayangkan buntut pernyataan Ahmad Dhani yang mengusulkan agar pemain naturalisasi Timnas dijodohkan dengan warga negara Indonesia (WNI) dalam rapat kerja Komisi X dengan Kemenpora beberapa waktu lalu.

"Surat dari Komnas Perempuan sudah ada di MKD," kata Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam saat dihubungi wartawan, Kamis, 13 Maret 2025.

DPR Siap Fasilitasi Pelebaran Jalan Raya Sawangan Depok untuk Atasi Macet Horor

Dek Gam menyebut pihaknya segera memanggil Ahmad Dhani terkait laporan tersebut. Menurut dia, kemungkinan, pemanggilan Ahmad Dhani dilakukan pekan depan sebelum masa reses.

"Ya kita akan panggil Ahmad Dhani mencoba klarifikasi tersebut, ya terkait itu yang viral sekarang. Sebelum reses akan kita panggil," jelas dia.

Menkum Bantah Pembahasan RUU TNI Dipercepat karena Keinginan Prabowo

Sebelumnya, politikus sekaligus Anggota DPR Ahmad Dhani menyarankan agar ke depannya PSSI lebih baik menjodohkan pemain naturalisasi Timnas dengan wanita Indonesia.

Dhani menyampaikan demikian dalam rapat bersama Komisi X DPR RI saat membahas pengesahan naturalisasi Emil Audero, Dean James dan Joey Pelupessy, Rabu, pekan lalu.

"Naturalisasi itu tidak harus pemain. Bisa saja, misalnya, pemain-pemain bola yang usianya sudah di atas 40, itu bisa juga kita naturalisasi lalu kita jodohkan dengan perempuan Indonesia," kata Ahmad Dhani.

Selain itu, Dhani juga sempat mengeluhkan pemain-pemain berwajah bule dan berambut pirang yang dianggap tak cocok untuk bermain di Timnas Indonesia. Pentolan band Dewa 19 ingin PSSI mulai mencari pemain sepak bola dari negara-negara Arab karena secara fisik hampir mirip kesamaan.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya