Soroti Lemahnya Pengawasan soal Minyakita Disunat, DPR: Usut Tuntas Kecurangan Pihak Produsen

Minyakita susah dicari di Pasar Cisalak, Depok
Sumber :
  • Rahmad Ari Prakoso (Depok)

Jakarta, VIVA - Kasus minyak goreng subsidi Minyakita yang takarannya disunat membuat geger publik. Lemahnya pengawasan Satgas Pangan karena dianggap tak bisa mengantisipasi distribusi Minyakita jadi sorotan DPR.

Komisi III DPR soal Mobil Polisi Dibakar di Depok: Jangan Kalah Sama Preman!

Anggota Komisi III DPR Abdullah minta Polri untuk mengusut tuntas kasus kecurangan produsen Minyakita. Menurut dia, kasus ini terjadi karena kurangnya pengawasan Satgas Pangan yang tidak bisa mengantisipasi pelanggaran distribusi minyak goreng subdisi tersebut.

“Kami minta agar pihak berwajib mengusut tuntas kecurangan yang dilakukan pihak produsen. Jadi telusuri dengan seksama jaringan-jaringan yang bermain dalam kasus pengurangan takaran Minyakita. Karena ini sudah sangat membuat rugi masyarakat,” kata Abdullah, Jumat, 14 Maret 2025.

Pemilik Taman Safari Ungkap Ada Laporan Komnas HAM Soal Pelanggaran OCI tapi Tak Terbukti

Menurut Abdullah, pemerintah bersama penegak hukum harus menindak tegas oknum produsen yang curang. Ia prihatin dengan polemik ini karena rakyat jadi pihak yang dirugikan.

“Jangan sampai rakyat terus-terus dirugikan. Karena kita ketahui belakangan ada banyak terungkap praktik-praktik kecurangan, termasuk yang dilakukan oleh penyelenggara negara," lanjut Abdullah.

Tia Rahmania Menangkan Gugatan, PAC PDIP Banten: Memang Sejak Awal Dia yang Menang

Bagi dia, mesti ada sanksi yang lebih berat bagi pelanggar. Sanksi itu bisa dengan pencabutan izin usaha produsen. "Baik pencabutan izin usaha bagi produsen yang tidak mematuhi ketentuan maupun sanksi hukuman pidana atas kecurangan yang dilakukan,” ujar Abdullah. 

Polda Jabar mengungkap peredaran MinyaKita tak sesuai takaran di Subang

Photo :
  • Antara

Lebih lanjut, dia menyinggung kurangnya pengawasan terkait distribusi minyak goreng termauk peran Satgas Pangan. Salah satu tugasnya mesti mengawasi agar tak terjadi praktik kecurangan di pasar.

Dia bilang pengawasan harus lebih ditingkatkan. Dengan demikian, tak perlu menunggu ada kasus baru ramai menangani.

"Jangan setelah ramai karena temuan masyarakat, baru berbondong-bondong sidak di mana-mana. Antisipasi lebih baik dibandingkan mengatasi sehingga masyarakat tidak menjadi korban,” ujar legislator dari dapil Jawa Tengah VI itu.

Abdullah pun berharap agar jajaran pemerintah memprioritaskan kebutuhan masyarakat. Hal itu termasuk jaminan semua produk pangan terbebas dari segala bentuk kecurangan.

“Hak-hak konsumen harus dilindungi dengan baik. Terutama dalam mendorong penerapan hukum perlindungan konsumen yang lebih efektif, sehingga masyarakat dapat mengajukan keluhan dan mendapatkan ganti rugi jika dirugikan oleh praktik curang,” tutur Abdullah.

Dalam kasus ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah menetapkan 14 direktur perusahaan sebagai tersangka terkait pelanggaran produsen MinyaKita. Penetapan tersangka karena adanya laporan terkait ketidaksesuaian takaran Minyakita dengan label yang ada di kemasan.

Modus licik oknum dengan memproduksi minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter dengan isinya disunat menjadi 750-800 mililiter. Cara pelaku dengan mesin produksi Minyakita yang sudah disetting dengan takaran hanya 800ml. 

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pihaknya akan melakukan pengusutan terkait kasus Minyakita yang disunat. Ia bilang DPR akan melakukan penelusuran secara langsung terkait kasus Minyakita ‘disunat’ itu.

Salah satu upaya DPR seperti Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran Komisi VI DPR RI yang mengecek Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Langkah itu untuk mengecek standarisasi takaran Minyakita. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya