DPR Mau Bahas Revisi UU ASN, Isinya Presiden Bisa Mutasi Pimpinan

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD
Sumber :
  • vivanews/Andry

Jakarta, VIVA - Komisi II DPR RI berencana membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk dalam dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas yang akan dibahas pada 2025.

Komisi V DPR Bakal Gelar Rapat Bareng Pengemudi Ojol Pekan Depan

“Ini informasi aja kita di Komisi II tidak sedang menyiapkan perubahan UU Pemilu. Mohon maaf ini ya, karena komisi II tahun ini, prolegnas tahun ini diminta mengubah UU ASN,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse di Jakarta, seperti dikutip pada Kamis, 17 April 2025. 

Adapun UU ASN terakhir kali diubah pada 2023 lalu. Zulfikar mengatakan revisi kali ini akan ada satu pasal yang diubah terkait pengangkatan, pemberhentian dan pemindahan (mutasi) pimpinan tinggi madya oleh Presiden.

IIFPG: Pelaku Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak Banyak dari Tokoh Keagamaan

“Jadi hanya mengubah satu pasal, saya gak hafal isinya itu. Tapi, isinya itu pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan pimpinan tinggi, pimpinan tinggi pratama pimpinan tinggi madya ditarik ke presiden,” jelas Zulfikar.

Rapat paripurna penutupan masa sidang DPR

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
Ojol Demo Besar-besaran Tuntut Potongan Tarif, Puan: DPR Sedang Cari Win-win Solution

Di sisi lain, dia mengaku tak setuju dengan revisi pasal di UU ASN tersebut. Sebab, ia menilai hal itu tidak sejalan dengan otonomi daerah termasuk juga desentralisasi.

“Ini saya gak tau nih kenapa bisa begitu. Jadi, menafikan negara kesatuan desentralisasikan, menafikan otonomi yang seluas-luasnya di Undang-Undang Dasar dinyatakan termasuk menafikan kewenangan pejabat Bina Kepegawaian,” ujarnya. 

Sementara, UU Pemilu yang rencananya akan dibahas bersama dengan UU Pilkada, dan juga UU Parpol rencananya akan digabungkan dalam satu paket UU Omnibuslaw Politik akan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR. 

“Yang menyiapkan perubahan UU Pemilu itu Baleg, Badan Legislasi, tapi Komisi II berusaha agar itu disiapkan oleh Komisi II,” ujarnya.
 

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah berbicara kepada pers di kantornya, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.

Anggota DPR Cecar Jampidsus Febrie Soal TNI Jaga Kejaksaan

Menurut Febrie, tidak ada ancaman yang diterima dirinya maupun rekan-rekan di Kejaksaan.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2025