Jokowi Blak-blakan Ungkap Alasan Tak Hadiri Mediasi Gugatan Ijazah Palsu di PN Solo
- VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)
Solo, VIVA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi mengungkap alasan ketidakhadirannya dalam mediasi gugatan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Rabu, 7 Mei 2025. Perkara gugatan ijazah palsu itu diajukan oleh pengacara kondang Solo, Muhammad Taufiq.
Mediasi yang dipimpin oleh mediator Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo itu dihadiri langsung pihak penggugat Muhammad Taufiq yang didampingi kuasa hukumnya. Sementara, Jokowi yang merupakan salah satu pihak tergugat tak hadir. Eks Wali Kota Solo itu hanya dihadiri kuasa hukumnya YB Irpan.
Jokowi menjelaskan ia tak hadir dalam media kedua dengan agenda kaukus karena sudah memberikan kewenangan kepada tim kuasa hukumnya.Â
"Semuanya sudah kita berikan kuasa kepada tim kuasa hukum, baik untuk mediasi maupun untuk urusan gugatan perdata," kata Jokowidi kediaman pribadinya, Solo, Rabu, 7 Mei 2025.
Rencananya mediasi selesai akan dilanjutkan ke persidangan. Dalam persidangan, Jokowi mengaku akan datang jika dirinya diperlukan untuk hadir oleh pihak majelis hakim.Â
Selain itu, eks Gubernur Jakarta itu juga siap membawa ijazah asli miliknya dalam persidangan mendatang majelis hakim.
"Siap (untuk melanjutkan ke persidangan). (untuk hadir di persidangan) Kalau diperlukan. (Akan membawa ijazah) Kalau diperlukan (dalam sidang)," ujar dia.
Pun, ia menyampaikan pihaknya juga sempat membawa semua ijazah SD hingga sarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) saat membuat laporan di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.Â
"Kemarin, misalnya kita ke Polda Metro Jaya diharuskan membawa ijazah asli, ya kita bawa. Semuanya dari SD, SMP, SMA, universitas," ucapnya.
Adapun, setelah mediasi kedua dengan agenda kaukus di PN Solo selesai, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan langsung bergerak menuju kediaman Jokowi. Tujuan Irpan untuk beri laporan terkait hasil mediasi dengan pihak penggugat, Muhammad Taufiq.Â
Â