Roy Suryo Pertanyakan Cara Bareskrim Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Konyol Sekali

Bareskrim Polri merilis foto copi ijazah Jokowi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA - Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi terus berlanjut. Meski Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berdasarkan hasil pemeriksaan sudah menyatakan ijazah eks Wali Kota Solo itu asli.

Alasan Bareskrim Polri Turun Gunung di Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Pakar telematika Roy Suryo menyoroti hasil pemeriksaan Bareskrim. Menurut dia, mestinya secara fisik ditampilkan ijazah asli Jokowi.

Dia mengatakan demikian karena dari kubu Jokowi selalu menggaungkan narasi agar harus memakai analog dengan ijazah asli Jokowi. 

Ngeri! Ada Intimidasi ke Dokter hingga Dugaan Obstruction of Justice pada Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

"Berulang kali kan melalui sarana media, itu kan mereka membangun narasi bahwa tidak bisa tidak pakai digital forensik. Harus pakai analog, yang diuji adalah analog barangnya," kata Roy dalam YouTube tvOne program Kabar Pagi yang dikutip pada Rabu, 28 Mei 2025.

Roy heran karena tak ada ijazah asli Jokowi yang ditampilkan. Kata dia, mestinya Bareskrim tak buru-buru mengembalikan ijazah Jokowi.

Wali Kota di Jepang Mundur Gara-gara Skandal Ijazah Palsu

"Sama sekali gak ada ditampilkan. Barang analog itu. Ijazah Jokowinya itu harus ditampilkan. Jangan buru-buru kemudian dikembalikan. Jadi, disita dulu," tutur Roy.

Pakar Telematika Roy Suryo

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

Pun, ia menuturkan jika ijazah Jokowi berupa dokumen scan foto maka yang tampilan bagus dan tidak distorsi.

Dia menyindir saat Bareskrim yang menampilkan ijazah foto copy Jokowi saat mengumumkan asli dari hasil pemeriksaan. Roy bilang mestinya yang ditampilkan adalah ijazah asli.

"Itu ditampilkan di layar belakang big screen itu itu yang asli. Jangan kemudian yang foto copy. Foto copy saja terlipat. Yang bekas lipatan. Ini kan konyol sekali," ujar Roy. 

Sebelumnya, Bareskrim menghentian penyelidikan atas laporan dugaan penggunaan ijazah palsu sarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) oleh Jokowi. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penghentian penyelidikan itu setelah tim penyidik tidak menemukan unsur tindak pidana tersebut.

"Sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” ujar Djuhandhani, Kamis, 22 Mei 2025.

Djuhandhani mengatakan Bareskrim sudah  melakukan penyelidikan secara menyeluruh termasuk memeriksa 39 orang saksi. Selain itu, melakukan penelusuran di 13 lokasi berbeda di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurut dia, dari hasil pemeriksaan itu, tak ditemukan indikasi terjadinya pelanggaran hukum.

Dia menjelaskan dokumen ijazah Jokowi tercatat ijazah sarjana kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985. Menurut dia, ijazah itu telah diuji bersama sampel pembanding milik 3 rekan Jokowi saat kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

Kata dia, berdasarkan pengujian itu, penyidik juga penguji elemen lain seperti pengaman kertas hingga cap stempel. Maka, ia menekankan bukti ijazah Jokowi dengan objek pembandingnya identik.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya