Raja Ampat Destinasi Wisata, Politisi Golkar Mujakkir Bilang Selayaknya IUP Tambang Dicabut
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Menurut anggota Komisi VII DPR RI, Mujakkir Zuhri, kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, adalah destinasi wisata yang diakui dunia. Maka sudah selayaknya pertambangan di wilayah tersebut, tidak diizinkan dengan pencabutan izin usaha pertambangan atau IUP.
"Pemerintahan Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terbukti peka terhadap aspirasi masyarakat dan menyelamatkan lingkungan disekitar destinasi Wisata Raja Ampat, sehingga mencabut Izin tambang 4 PT sesegera mungkin," kata Mujakkir, yang juga membidangi masalah pariwisata, dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis 12 Juni 2025.
Pencabutan IUP terhadap empat perusahaan pertambangan tersebut, tidak terlepas juga dari desakan publik. Ditambah dengan penyelidikan internal yang mengindikasikan potensi kerusakan lingkungan karena aktivitas pertambangan di kawasan yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia itu.
Ia pun menyebutkan, Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sadar bahwa sektor pariwisata tidak hanya meningkatkan ekonomi Indonesia saja.
"Sektor pariwisata bisa juga menggerakkan ekonomi rakyat kecil dan secara tidak langsung bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar destinasi wisata Raja Ampat," tegasnya.
Selain pencabutan ini, Mujakkir yang juga politisi Partai Golkar, itu berharap Presiden dan Menteri Bahlil mengkaji juga izin tambang yang ada yang merusak keindahan alam Indonesia. Kajian itu untuk memastikan izin yang diperoleh dijalankan sesuai peraturan yang berlaku dan punya wawasan lingkungan.
Sedangkan untuk wilayah Raja Ampat, menurutnya adalah distinasi andalan wisata di Tanah Air yang harus selalu dijaga kelestarian dan keindahannya.
"Sektor Pariwisata bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh maayarakat ketimbang pertambangan yang tidak semua masyarakat biasa menikmatinya," pungkasnya.
Pencabutan IUP terhadap empat perusahaan tambang di Raja Ampat, diumumkan pada Selasa 10 Juni 2025 oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta.
Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Ini dilakukan setelah evaluasi menyeluruh yang melibatkan beberapa kementerian, termasuk Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Kehutanan.