Istana Jawab Polemik 4 Pulau Aceh: Presiden akan Ambil Langkah Berdasar Aspirasi dan Sejarah

Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri KTT ke-16 BIMP-EAGA (sumber foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengatakan Presiden Prabowo Subianto bakal mempertimbangkan keputusan melalui aspirasi masyarakat serta proses historis. Upaya itu akan dilakukan Prabowo dalam mengambil keputusan untuk menyelesaikan polemik 4 pulau Aceh.

Prabowo Bakal Bertemu Trump September-Oktober: Tapi Saya Ngeri Diajak Main Golf

"Tentu akan presiden akan segera mengambil keputusan secepatnya dan dengan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi maupun proses historis, proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini," kata Hasan Nasbi di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 16 Juni 2025

Hasan menyoroti polemik 4 pulau Aceh itu seharusnya tidak sulit. Ia mencontohkan salah satu pendekatan yang bisa dilakukan melalui dialog dengan kepala dingin.

Prabowo Bakal Negosiasi Lagi Tarif Impor Trump: Puas Kalau 0%

"Ini harusnya tidak sulit untuk diselesaikan. Bisa diselesaikan dengan cara dingin, dengan kepala yang dingin, dengan cara yang baik-baik. Karena kita berdialog, kita berdiskusi sebagai sesama anak bangsa," jelas Hasan.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Prabowo Bakal Hadiri Sidang Umum PBB September 2025

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sudah melakukan komunikasi dengan PresidenPrabowo terkait polemik 4 pulau Aceh ke Sumatra Utara (Sumut).

Dasco bilang, dari hasil komunikasi itu, Prabowo akan mengambil alih penuh persoalan tersebut. Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," kata Dasco dalam keterangannya, Sabtu, 14 Juni 2025.

Tak hanya itu, Prabowo menyatakan Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan. "Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," ujar Dasco.

Adapun empat pulau yang menjadi polemik antara Aceh dan Sumut kini ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari wilayah Sumut. Empat Pulau itu yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. 

Adapun mengenai hal tersebut secara resmi tertulis berdasarkan lampiran Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang status wilayah administrasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya