DPR Minta Pemerintah Negosiasi Lagi soal Tarif Impor AS 32 Persen

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono meminta pemerintah Indonesia kembali membuka ruang negosiasi tarif impor 32 persen yang akan diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump per Agustus 2025 mendatang.

img_title DPR Nilai Suahasil Nazara Cocok Gantikan Purbaya jadi Menteri Keuangan, Ini Alasannya

"Kita terus melakukan lobi, kita bisa membuka ruang untuk adanya negosiasi ulang," ucap Dave kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian, Dave mengaku tarif impor 32 persen itu merupakan kebijakan pemerintah Amerika Serikat. Namun, Indonesia harus tetap mempersiapkan kondisi ekonomi. 

img_title Komisi IX DPR Usul Korban Keracunan MBG Dapat Uang Kompensasi dari Pemerintah

"Ya tentu ini sikap pemerintah dalam negeri Amerika. Sekarang tinggal kita bagaimana mempersiapkannya, menyiapkan baik kondisi ekonomi Indonesia, terus juga langkah-langkah yang akan diambil," kata dia. 

Sebelumnya diberitakan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia, tidak berubah dari nilai "tarif resiprokal" yang diumumkan sebelumnya pada April lalu, meski proses negosiasi dengan pihak Indonesia terus berlangsung intensif.

img_title Kawal Aksi Petani di Gedung DPR, Sebanyak 448 Polisi Dikerahkan

“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain,” kata Trump dalam surat berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam surat yang ia unggah utuh di media sosialnya tersebut, dipantau di Jakarta, Selasa, Trump merasa bahwa AS harus bertindak mengatasi defisit perdagangan yang mereka alami setelah bertahun-tahun menjalin kerja sama dagang dengan Indonesia.

“Tolong pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas Defisit Perdagangan dengan Negara Anda,” kata Trump dalam surat.

Apabila Indonesia dipandang melakukan tindak balas dengan menaikkan tarif, Trump mengancam akan membalas dengan menambah nilai tarif impor sesuai jumlah itu “ditambah tarif 32 persen yang kami tetapkan”.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun demikian, Trump berjanji bahwa Indonesia tidak akan dikenakan tarif apabila “memutuskan membangun atau memproduksi produknya di Amerika Serikat”, sembari menjamin bahwa permohonannya akan diproses dan disetujui dalam hitungan pekan.

Ia pun menyatakan bahwa angka tarif tersebut masih bisa berubah apabila Indonesia sepakat melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dagang dan membuat ekosistem pasar nasional yang lebih terbuka kepada AS.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut