DPR: Pemerintah Harus Lakukan Ini untuk Hadapi Tarif Trump
- DPR RI
Jakarta, VIVA -Â Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah mengatakan pengenaan tarif oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dapat membahayakan masa depan perekonomian global.
Said menanggapi surat Presiden Trump dikirim kepada Presiden Prabowo Subianto, yang memberikan tanggapan atas upaya lobi yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia terkait pengenaan tarif perdagangan.Â
Terbaru, Presiden Trump mengenakan tarif sebesar 32 persen atas barang-barang Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat tertanggal 7 Juli 2025. Alasannya, tidak ada perusahaan dari Indonesia yang melakukan aktivitas manufaktur di Amerika Serikat.Â
"Pengenaan tarif oleh Presiden Trump ini membahayakan masa depan perekonomian global, banyak negara akan menempuh jalan proteksionisme, dan itu tidak menguntungkan bagi kerja sama global untuk kemakmuran bersama," kata Said di Jakarta pada Kamis, 10 Juli 2025.
Presiden AS Donald Trump.
- AP Photo/Alex Brandon
Maka dari itu, Said menyarankan kepada pemerintah hendaknya menempuh berbagai langkah di antaranya dari tenggat waktu yang tersedia, tidak ada pilihan bagi pemerintah agar tetap menempuh jalan negosiasi kembali dengan Pemerintah AS.Â
Tentu saja, kata dia, pemerintah harus membawa bekal yang lebih menjanjikan dalam proses negosiasi tersebut. Seperti poin yang ditekankan yakni memungkinkan adanya perusahaan Indonesia melakukan aktivitas manufacturing di AS, selain tawaran untuk menurunkan tingkat defisitnya AS dalam perdagangan dengan Indonesia.Â
"Seperti terekam dalam data BPS, neraca dagang Indonesia dengan AS mencatat surplus 6,42 miliar dollar AS atau sekitar Rp 104,9 triliun (kurs Rp 16.350 per dollar AS)," jelas Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini.
Kemudian, Said mengatakan AS diakui sebagai negara berpenduduk besar dan dengan daya beli yang sangat besar. Sehingga, menjadi market yang menjanjikan bagi produk-produk ekspor Indonesia.Â
"Produk-produk Indonesia seperti tekstil, pakai jadi, alat kaki, peralatan listrik, karet, dan produk karet, alat penerangan, ikan, udang, kakao, dan mesin banyak diminati di pasar AS. Hendaknya, pemerintah memiliki banyak opsi jika tarif 32 persen tetap diberlakukan," ujarnya.
Maka dari itu, Said mengatakan pemerintah harus sesegera mungkin mengupayakan pasar pengganti terhadap beberapa barang ekspor ke AS yang tidak layak dari sisi harga paska pengenaan tarif.Â