Mafia Pajak

Panja Diminta Fokus ke Pengawasan Eksekutif

Gayus Tambunan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Panitia Kerja (Panja) Mafia Pajak yang diusung Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai bekerja pekan depan setelah disahkan Sidang Paripurna. Panja ini diminta fokus pada pengawasan kinerja eksekutif dalam menangani perkara-perkara mafia.

"Tak masalah panja akan memanggil siapa-siapa. Pengawasan politik atas kinerja eksekutif ini dilindungi undang-undang," kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, saat dihubungi, Jumat malam, 14 Januari 2011.

Zainal tidak mempersoalkan apakah panja akan memanggil Gayus atau pengusaha-pengusaha yang diduga terkait dengan mafia tersebut. "Yang penting, panja harus tahu batas-batas agar tidak masuk dan intervensi penegakan hukum atas kasus Gayus yang sedang berjalan," ujarnya.

Salah satu batasan yang harus dipegang legislator, menurut dia, adalah tidak menetapkan tersangka atau tidak masuk dalam kewenangan penegakan hukum.

Untuk pengawasan kinerja eksekutif, Zainal menilai panja harus fokus pada pemerintah. "Harus dipanggil instansi-instansi pemerintah yang terkait dengan penanganan kasus mafia pajak ini. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan sebagainya," tuturnya.

Ketua Umum Projo Isyaratkan Mesti Ada Parpol di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran

Panja ini terbentuk setelah Komisi III DPR yang membidangi hukum menggelar rapat internal, Rabu 12 Januari 2011. Panja ini akan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Edy.

Anggota Komisi III DPR, Gayus Lumbuun menilai legislator terpecah dalam menentukan arah pemanggilan pihak-pihak dalam panja. Sebagian legislator ingin membawa panja ini menjadi panja Gayus Tambunan. "Saya tidak mau panja ini malah fokus pada kasus orangnya, Gayus Tambunan," kata politisi Fraksi PDIP Gayus Lumbuun. (art)

Ini Deretan Menteri Jokowi yang Hadir di KPU Saksikan Penetapan Prabowo Presiden
Petugas KPU Masukkan Dokumen ke Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap

Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada Serentak, KPU: Kami Punya Kewajiban untuk Terbuka

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya akan memperbaiki Sirekap sesuai pertimbangan yang disampaikan oleh MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024