Hak Menyatakan Pendapat

PDIP Apresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi

Tjahjo Kumolo (PDIP)
Sumber :
  • Antara/ Nyoman Budhiana

VIVAnews - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi mengenai hak menyatakan pendapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Putusan itu telah menghilangkan sekat antara fraksi kecil dan besar.

"Memotong tirani mayoritas dan minoritas," ujar Tjahjo di Jakarta, Jumat, 14 Januari 2011.

Menurut dia, hak politik setiap anggota DPR sama. "Satu orang bersuara di Sidang Paripurna. Walaupun ada sekat fraksi, ada fraksi yang mayoritas dan minoritas, dan ada fraksi yang berkoalisi maupun tidak. Itu hak politiknya sama," katanya.

Tjahjo pun mengimbau agar pemerintah dapat lebih serius dalam melaksanakan rekomendasi DPR terkait upaya penyelesaian hukum kasus skandal Bank Century, terutama kepada aparat penegak hukum.

"Kami menunggu bagaimana sikap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kepolisian, dan kejaksaan. Saya kira kalau tidak mampu mengungkap (kasus Century), panwas DPR akan mengembalikan kepada paripurna DPR," tuturnya.

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Debat Hukum, Bukan Filsafat Kho Ping Hoo

"Sekarang hak politik ada pada DPR. Mau menindaklanjuti dengan hak-hak DPR yang lain itu sah," kata Tjahjo.

Tim panwas kasus Century di DPR memang masa kerjanya telah diperpanjang. Namun, menurut Tjahjo, bukan tidak mungkin pada perpanjangan masa kerja tersebut, DPR meminta pertanggungjawaban para aparat penegak hukum atas pelaksanaan rekomendasi DPR mengenai penanganan hukum kasus Bank Century.

"Pada tahapan diperpanjang ini bisa saja kami berhenti di tengah jalan, (kemudian) paripurna DPR untuk meminta pertanggungjawaban (penegak hukum) mampu atau tidak," kata Tjahjo.

Setelah diketahui hasil kinerja aparat penegak hukum itu, barulah DPR bisa mengambil langkah politik selanjutnya. "Ingat kekuasaan ini adalah produk politik. Produk politik ini dikontrol oleh DPR yang apapun bentuknya itu DPR pun merupakan pilihan rakyat," kata Tjahjo.

Namun, Tjahjo menegaskan bahwa hal ini jangan dimaknai PDIP akan merebut kekuasaan atau impeachment. “Kami tidak tertarik pada aspek kekuasaan jangka pendek. Kami ingin ada legalitas secara formal kalau gunakan hak-hak politik DPR. Apakah namanya, saya kira sepakat lewat mekanisme yang ada di DPR," tutur Tjahjo.

"Jangan diartikan ini sebagai bagian dari langkah-langkah impeachment. Ini kasus Century, soal nanti ada implikasi politik ke sana, itu sah-sah saja," tambah dia. (art)

Real Madrid vs Manchester City

5 Fakta Menarik Jelang Duel Manchester City vs Real Madrid di Liga Champions

Manchester City akan menjamu Real Madrid dalam babak Perempat Final Liga Champions leg kedua di Stadion Etihad pada Kamis dini hari nanti, 18 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024