- Antara/ Yudhi Mahatma
VIVAnews - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan menegaskan partainya tidak akan mendukung penggunaan hak menyatakan pendapat DPR atas kasus bailout Bank Century.
Menurut dia, lebih baik komitmen pada kesepakatan dalam sidang paripurna DPR untuk mempercayakan pengusutan kasus itu pada proses hukum dan diawasi Tim Pengawas (Timwas) Century DPR. "Century sudah cukup Timwas Century untuk merevitalisasi itu, apalagi sudah ada inpres tentang itu," kata Taufik, di Jakarta, Jumat 21 Januari 2011.
Taufik mengatakan walau tidak ikut mendukung, PAN tetap akan menghormati beberapa fraksi, seperti Golkar dan PDIP, yang sudah bersiap menggunakan hak menyatakan pendapat DPR.
Bagi Taufik, penggunakan hak menyatakan pendapat DPR sebenarnya hanya membuang energi, karena masih banyak masalah lain yang perlu ditangani.
Lebih lanjut, Taufik mengatakan rekomendasi DPR dalam kasus Century yakni sudah menyerahkan kasus ini untuk diselesaikan oleh penegak hukum. Itu sebabnya, Taufik berharap partai lain menghormati rekomendasi DPR.
Taufik menambahkan partainya mengedepankan konsistensi sikap berkoalisi. "Kami sudah menyatakan komitmen koalisi, PAN mengedepankan fatsun dan etika," katanya. (adi)