Wakil Ketua DPR

Angket Mafia Pajak Bakal Berdaya Ledak Tinggi

Priyo Budi Santoso dan Sri Mulyani
Sumber :
  • Antara/ Kencana

VIVAnews - Merasa tak cukup dengan Panitia Kerja (Panja) Mafia Pajak, sejumlah legislator mengusulkan pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Perpajakan.

Detik-detik Pengemudi Zenix Lawan Arah di BSD, Diingatkan Malah Marah

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan pimpinan DPR sudah siap menerima usulan hak angket. "Kalau angket disetujui, ini lah pansus dengan daya ledak tinggi," kata legislator asal Fraksi Golkar ini di Gedung DPR Jakarta, Selasa 25 Januari 2011.

Dengan hak angket ini, DPR bisa memanggil siapapun, pejabat apapun, dan dalam posisi apapun. Dia menambahkan siapapun yang menolak hadir setelah dipanggil hak angket, bisa dipidana. "DPR memandang hak angket ini perlu untuk memperoleh keterangan."

Yang tidak hadir ketika dipanggil DPR dalam proses angket, dapat dipidana. "Saya tidak tahu hak angket apakah akan disetujui sepenuhnya." Usulan angket ini, jelasnya, nanti akan dibahas di Badan Musyawarah DPR sebelum dibawa ke Paripurna.

Senin lalu, 30 politikus menandatangani usulan pembentukan Panitia Khusus ini. Mereka berasal dari seluruh fraksi di DPR.

Anggota Fraksi Demokrat, Sutjipto, usai menyerahkan usulan kepada pimpinan DPR, di Jakarta, menyatakan, sejak ide digulirkan, tidak ada fraksi menolak. Sutjipto mengungkapkan semua fraksi sepakat mengungkap keruwetan masalah pajak negeri ini.

Inisiator akan mencoba fokus di penyelidikan. Terutama soal poin penting, apakah institusi pajak telah bekerja dengan baik. Juga soal berapa jumlah Wajib Pajak yang sebenarnya.

Awal Mula Dosen Untan Diduga Joki Nilai Mahasiswa S2: Tak Pernah Kuliah Tapi Ada Nilainya
Dok. Istimewa

Nilai Demokrasi Mau Luntur, Front Penyelemat Demokrasi Ikut Ajukan Amicus Curiae ke MK

Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi, ikut mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan, ke Mahkamah Konstitusi. Pengajuan ini menyusul beberapa tokoh sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024