Syarat Aburizal Dukung Hak Angket Pajak

Aburizal Bakrie
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menyatakan partainya tidak keberatan mendukung hak angket tentang perpajakan yang saat ini sedang bergulir di DPR. Tapi, katanya, itu dengan catatan.

"Tidak boleh ada asumsi bahwa hak angket ini akan berujung pada hak menyatakan pendapat," kata Aburizal usai memberikan pembekalan pada Orientasi Kerja Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di Hotel Atlet Century, Jakarta, Selasa, 25 Januari 2011.

Menurut pria yang akrab disapa Ical ini, hak angket bertujuan untuk melihat masalah perpajakan di tanah air secara lebih rinci. "Tapi harus dijaga agar hak angket ini tidak menuju ke arah hak menyatakan pendapat di kemudian hari."

Hak menyatakan pendapat adalah hak tertinggi yang dimiliki DPR selaku lembaga legislatif yang berwenang mengawasi kinerja pemerintah. Posisinya berada di atas hak interpelasi (hak untuk bertanya) dan hak angket (hak untuk melakukan investigasi). Hak menyatakan pendapat bisa menjadi pintu gerbang upaya pemakzulan presiden atau wakil presiden.

Aburizal menjelaskan sampai saat ini Golkar masih melihat perkembangan di parlemen terkait usulan hak angket perpajakan itu. Dengan demikian, Golkar belum memutuskan sikap apakah akan mendukung atau menolaknya.

"Tapi kalau hak angket ini memang diperlukan, saya tidak keberatan," ujar mantan Menko Kesra ini.

Menegangkan, Timnas Indonesia U-23 Ditahan 10 Pemain Korea Selatan

Salah satu pengusul hak angket perpajakan adalah politisi Golkar yang duduk di Komisi Hukum DPR, Bambang Soesatyo. Selain dia, politisi dari delapan fraksi lain juga ikut meneken usul ini, termasuk dari Partai Demokrat.

Sutjipto, politisi Demokrat itu, menjelaskan bahwa sejak awal usulan hak angket perpajakan bergulir, tidak ada satu pun fraksi yang menolak. "Semua sepakat untuk mengungkap masalah keruwetan pajak di negeri ini," katanya Senin kemarin, 24 Januari 2011.

Usul hak angket perpajakan telah diterima secara resmi oleh pimpinan DPR RI, dan akan segera dibahas di forum pimpinan dewan untuk kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR. "Kalau hak angket ini disetujui, maka inilah angket dengan daya ledak tinggi," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR pagi ini.

Menag dan Majelis Masyayikh Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Bertemu Majelis Masyayikh, Menag Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen sebagai perwakilan Dewan Masyayikh dalam merumuskan dan menetapkan system penjaminan mutu pendidikan pesantren.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024