Calon Gubernur Papua dari Golkar dan Hanura

Suku di Papua
Sumber :
  • Banjir Ambarita | Papua

VIVAnews - Sejumlah partai politik seperti Partai Golkar dan Hanura telah menetapkan calon masing-masing untuk bertarung di pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2011-2016. Partai Golkar, misalnya, mengajukan Habel Melkias Suwae, yang saat ini menjabat Bupati Jayapura.

“Sesuai dengan keputusan sah dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar dan juga Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Golkar Papua mengusung Habel Melkias Suawe sebagai calon Gubernur Papua periode 2011-2016,” kata Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Samsuddin Mandja di Jayapura.

Habel Melkias Suawe, atau yang biasa disingkat HMS, dinilai merupakan figur yang tepat untuk maju. “Tidak ada rekomendasi calon lain yang diusung oleh Partai Golkar selain HMS. Jika ada kader Golkar yang ingin maju, silakan memilih perahu lainnya," kata Samsuddin.

Sementara itu, Ketua DPD Hanura Provinsi Papua, Yan P Mandenas, mengatakan, ada tujuh nama bakal calon yang telah mendaftar untuk maju lewat Partai Hanura.  “Dari hasil pleno DPD Partai Hanura, hanya ada tiga nama bakal calon yang masuk seleksi,” katanya.

Ketiga nama yang diusung Partai Hanura itu adalah Alex Hasegem yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kabupaten Mimika, dan MR Kambu, mantan Walikota Jayapura.

Mengenali Tanda-Tanda Tantrum Tidak Normal pada Anak, Orang Tua Harus Merespons dengan Cermat

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua sampai kini belum menetapkan waktu dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Papua periode 2011-2016. Pasalnya, kata Ketua PU Provinsi Papua Benny Suweny, pihaknya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pengajuan uji materiil UU Nomor 35 Tahun 2008.

Uji materiil itu meminta pasal 7 UU Nomor 21 Tahun 2001 diberlakukan kembali. ''DPR Papua menginginkan pemilihan gubernur dilaksanakan kembali melalui mekanisme DPR Papua, sehingga mereka mengajukan judicial review," kata Benny Suwen.

Meski demikian, lanjut Benny, sembary menunggu keputusan MK, KPU Papua tetap menjalankan berbagai persiapan. ''Jika judical review yang diajukan DPR Papua ditolak, KPU sudah menyiapkan badan ad hoc dari tingkat kampung dan tingkat selanjutnya,'' kata Benny.

Jika proses tahapan pemilihan ini berjalan normal, dijadwalkan pada tanggal 14 Juni nanti, masyarakat di Provinsi Papua akan melakukan pemungutan suara untuk memilih gubernur dan wakilnya. (Laporan Banjir Ambarita | Jayapura | kd)

Capres nomor urut satu, Anies Baswedan di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2024

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

Anies menyebut peluangnya di Pilgub Jakarta terbuka asal mendapat dukungan dari masyarakat dan parpol, karena baru menjabat satu periode di Jakarta. 

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024