Golkar Dukung Pansus Pajak Tanpa Angket

Politisi Golkar, Ade Komarudin (kiri) dan Setya Novanto (kanan).
Sumber :
  • Antara/ Rosa Panggabean

VIVAnews - Fraksi Golkar menyatakan mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perpajakan, tetapi fraksi tidak mendukung bergulirnya Hak Angket DPR.

"Kalau untuk pansus kasus pajak kami dukung sepenuhnya, tapi untuk hak angket tidak," kata Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto kepada VIVAnews.com, Kamis 27 Januari 2011.

Kendati demikian, Setya mengaku belum berkonsultasi dengan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar soal sikap fraksi ini.

Tujuh Korban Tewas Kebakaran Toko Frame Mampang Jaksel Ditemukan Dalam Satu Ruangan

Bagaimana dengan anggota fraksi yang sudah membubuhkan tanda tangan usulan hak angket? "Kalau yang sudah tanda tangan sebagai pribadi, tidak masalah. Selama itu untuk membongkar kasus pajak," kata Setya.

Saat ini, kata Setya, kasus mafia pajak Gayus Tambunan sudah dibahas di dua panitia kerja komisi DPR, Komisi III bidang Hukum dan Komisi XI bidang keuangan. Masalahnya, apakah dua panitia kerja ini sudah efektif? "Jawabannya, pasti tidak. Karena itu perlu dipikirkan instrumen lain," ujarnya.

Setya menambahkan, pada prinsipnya Fraksi Golkar mendukung diselesaikannya semua kasus mafia hukum, terutama yang mendapat sorotan kuat masyarakat seperti kasus Gayus. Apalagi kasus Gayus kini menimbulkan polemik baru yang melibatkan berbagai pihak. "Bahkan sudah saling menyerang antara Gayus, Satgas dan elite politik," kata Setya.

Untuk Pansus 'biasa' tanpa hak angket, produknya nanti tergantung objek Rancangan Undang-Undang dari Pansus itu sendiri. Sementara pansus lewat hak angket bisa digiring kepada tingkatan yang lebih tinggi yakni Hak Menyatakan Pendapat, yang bisa berujung pada pemakzulan. (umi)

Smartfren Bakal Rights Issue Rp 8,5 Triliun, Ini Jadwalnya
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

135 Purnawirawan TNI-Polri Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Sengketa Pilpres

Sebanyak 135 orang purnawirawan TNI-Polri mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai Amicus Curiae dalam sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024