Puan: Pembubaran Ormas Jangan Hanya Retorika

Puan Maharani & Ketua PDIP Bali, A.A Ngurah Oka Ratmadi
Sumber :
  • Antara/ Nyoman Budhiana

VIVAnews - Puan Maharani, salah satu Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, berharap pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai pembubaran organisasi massa bukan sekadar retorika. Puan menunggu pelaksanaannya.

"Semoga itu ditanggapi jajarannya, dilaksanakan," kata Puan Maharani di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 9 Februari 2011.

Puan mengatakan, dulu Presiden pernah menyatakan seperti itu, bahwa akan membekukan ormas yang melanggar hukum. "Saya harap Presiden hari ini tidak hanya beretorika," katanya.

Hari ini di Kupang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan aparat penegak hukum tidak segan-segan membubarkan organisasi masyarakat yang melanggar hukum. Penegak hukum juga diperintahkan menindak seruan di muka umum untuk melakukan penyerangan massal.

Pada 30 Agustus 2010 lalu, Kapolri saat itu, Bambang Hendarso Danuri, menyatakan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah berulang kali melakukan tindakan anarki, sudah selayaknya dibekukan. "Sayangnya hal itu belum diatur dalam UU Ormas," kata Kapolri.

Menkopolhukam Djoko Suyanto mengatakan bahwa UU No. 8 Tahun 1985 tentang Ormas memang sudah kadaluarsa dan tidak sesuai dengan perkembangan dinamika dalam masyarakat, sehingga perlu direvisi. Ia bahkan menekankan agar revisi UU Ormas menjadi prioritas bersama DPR dan pemerintah.

Benarkah kadaluarsa? Anggota Komisi II DPR Nurul Arifin berpendapat lain. "Undang-undang itu masih sangat relevan dan komprehensif," ujar politikus Golkar itu. Pasalnya, kata Nurul, UU tersebut ternyata telah mencantumkan pasal tentang sanksi terhadap ormas anarki, termasuk sanksi berupa pembekuan apabila ormas terkait mengabaikan teguran pemerintah. (umi)

KSAD Tegaskan TNI AD Tegak Lurus Selama Masa Transisi Kepimpinan Presiden Jokowi
Petugas merekam data identitas warga pada pembuatan e-KTP di Kelurahan Palmerah, Jakarta, Kamis (25/8/2016)/Ilustrasi.

Dukcapil Jakarta Sebut 8,3 Juta Warga Akan Ganti KTP Saat DKI Berubah Jadi DKJ

Pergantian KTP akan dilakukan secara bertahap.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024