RUU Badan Jaminan Sosial

Pemerintah Minta Fatwa MA, PDIP Ancam Angket

Wakil Ketua DPR dari PAN, Taufik Kurniawan
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengaku ada potensi deadlock dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Namun demikian, ia optimistis masih ada ruang lobi politik.

"Saya optimistis masih ada ruang untuk lobi politik, meski hanya sebesarĀ  lubang jarum. Ini kesempatan buat kita untuk menuntaskan aspek substansi yang ada di RUU ini. Sebetulnya, masalah teknis sudah sangat jelas mana yang diinginkan pemerintah dan DPR secara keseluruhan," katanya di DPR, Rabu 9 Februari 2011.

Menurut Taufik, lobi politik lebih tepat dibandingkan dengan mengajukan permasalahan tersebut ke Mahkamah Agung. Sebab aturannya jelas, UU
disahkan jika ada persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR sehingga tidak harus melibatkan MA.

Spesifikasi Toyota Fortuner Hybrid yang Dijual Rp700 Jutaan

"MA tidak boleh dilibatkan dalam proses pembuatan UU. Kalau mengajukan ke MA, seharusnya porsi bagi rakyat bukan pemerintah ataupun DPR," ujarnya.

Dia menuturkan RUU BPJS mendesak dibutuhkan rakyat dan bersifat universal. "Tidak ada kan, kalau kita ke rumah sakit, dokter menanyakan kita dari partai apa, golongan apa. Ini murni demi rakyat. Karena itu penyelesaian RUU ini menjadi sangat mendesak," kata Taufik.

Wakil Ketua Pansus RUU BPJS, Surya Chandra Surapatya mengatakan dari raker terakhir RUU, pembahasan memang tidak mengalami perkembangan signifikan.

Penyebab mandegnya pembahasan belum beranjak dari masalah awal yaitu mengenai apakah BPJS sebagai penetapan atau pengaturan, apakah BPJS menjadi BUMN dan apakah BPJS itu bersifat tunggal atau multi, yaitu BPJS Asabri, BPJS Askes, BPJS Jamsostek dan BPJS Taspen.

Segera Hadir Fitur Baru untuk Pengguna Mobil Listrik

"Saya merasa heran saja terkesan pemerintah ingin memanjangkan masalah saja," ujarnya.

Berlarutnya pembahasan itu membuat Fraksi PDI Perjuangan meradang. Mereka mengancam akan menggalang dukungan penggunaan hak angket bila pemerintah tidak menunjukkan itikad baik. "Jika pemerintah kekeuh, kami akan menggalang interplasi hak angket," ujar Rieke Diah Pitaloka, dari Fraksi PDI Perjuangan.

Sejumlah fraksi di DPR marah karena pembahasan RUU antara Komisi IX dan pemerintah yang diwakili delapan kementerian sering tidak dihadiri oleh delapan menteri terkait.

Hari ini misalnya, hanya tiga menteri yang hadir, yakni Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, Kepala Badan Perencana dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan. (hs)

Demokrat Sebut AHY Kader Terbaik, Sinyal Jadi Menteri Lagi di Kabinet Prabowo-Gibran?
Vicky Prasetyo

Ulang Tahun ke-40, Vicky Prasetyo Ungkap Harapan Ingin Segera Menikah

Belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, Vicky Prasetyo telah mempersiapkan diri untuk berumah tangga dengan sebaik-baiknya.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024