- VIVAnews/ Uday Suhada
VIVAnews - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) sangat prihatin, dan mengecam keras tindakan kekerasan di Kampung Pendeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten dan aksi kekerasan massa di Temanggung. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam bentuk alasan apapun.
“Apapun alasannya, aksi kekerasan seperti ini melanggar hukum," kata Ibas dalam pernyataan tertulis ke VIVAnews, Kamis 10 Februari 2011. "Hukum harus benar-benar ditegakkan seadil-adilnya,” ujarnya.
Pihak-pihak yang bertikai sebaiknya menahan diri dan bisa terus mempergunakan jalur hukum, sedangkan pihak lain hendaknya jangan juga memperkeruh suasana yang ada. Ia menilai peristiwa kekerasan di Cikeusik Pandeglang Banten dan kerusuhan di Temanggung perlu diwaspadai.
Pemerintah daerah, Kepolisian, tokoh agama dan Tokoh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia perlu terlibat secara proaktif untuk mencegah agar peristiwa ini tidak terjadi lagi.
“Rentetan peristiwa ini adalah peringatan bagi kerukunan beragama dan harus direspon serius agar tidak menyebar ke wilayah lain. Di sinilah para pemuka agama dan tokoh masyarakat dapat membantu berperan konkrit mencegah konflik di masyarakat agar toleransi beragama terus terjaga,” ujar Ibas.
Politisi muda ini juga meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas motif dan pelaku insiden ini sekaligus memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.
“Intinya kepolisian sebagai alat negara harus benar-benar menjamin kebebasan umat beragama dan rasa aman masyarakat seperti yang diamanatkan undang-undang,” ujar anggota Komisi I DPR ini.