Sudah Ada, Perangkat Pembubar Ormas Anarki

Ganjar Pranowo (PDIP)
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVAnews - Perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan yang meresahkan masyarakat sebenarnya sudah diatur undang-undang. 'Perangkat' pembubaran sudah lama tersedia, tinggal menunggu aksi pemerintah.

"Jadi pernyataan Presiden kemarin itu perangkat hukumnya sudah disediakan. Tinggal realisasi pemerintah bagaimana menghadapi ormas yang awur-awuran," kata Wakil Ketua Komisi II DPR bidang Pemerintahan, Ganjar Pranowo, kepada VIVAnews.com, kemarin.

Perangkat pembubaran yang dimaksud Ganjar yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Dalam undang-undang itu, sudah diatur jelas mekanisme pembekuan sampai pembubaran ormas.

Dan undang-undang itu masih sangat relevan untuk mengatasi ormas-ormas perusuh. "Bisa menggunakan pasal 14 sampai 16," kata politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Menurut Ganjar, bila ada organisasi melanggar ketertiban umum maka akan diberikan peringatan. Bila peringatan itu tidak diindahkan, maka ormas itu bisa langsung dibubarkan.  "Bila diperingatkan masih juga nekat dan tidak mematuhi maka dia bisa dibubarkan," ujar Ganjar.

Kendati demikian, Ganjar mengakui undang-undang yang menjadi acuan pembubaran itu merupakan produk orde baru. Maka itu, sudah saatnya revisi dilakukan. Dan DPR sudah sudah memasukkan revisi undang-undang itu dalam Program Legislasi Nasional sejak tahun lalu, 2010. "Tapi, pembahasannya memang tidak cepat. Karena ada trauma represi terhadap ormas pada masa orde baru," tegas Ganjar.

Remaja Perempuan 16 Tahun Ditemukan Tewas Usai Ngamar Bareng 2 Pria di Hotel Jaksel

Meski begitu, kata Ganjar, undang-undang itu masih sangat bisa digunakan untuk menjadi acuan pembubaran ormas. "Karena sampai sekarang undang-undang ini tetap berlaku dan belum dicabut."

Ilustrasi diecast

Diecast Bukan Sekadar Mainan Semata

Sukses dengan penyelenggaraan Indonesia Diecast Expo 2023 (IDEX), para pecinta diecast bersiaplah untuk menyambut Indonesia Diecast Expo 2024 (IDE11) yang akan kembali ha

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024