MUI Dukung Larangan Legislator ke Pelacuran

Ketua MUI Ma'ruf Amin
Sumber :
  • Antara/ Rosa Panggabean

VIVAnews - Majelis Ulama Indonesia mendukung aturan yang melarang anggota DPR mengunjungi tempat judi dan pelacuran. MUI menilai aturan itu sangat baik untuk diterapkan.

"Itu bagus. Karena judi dan pelacuran itu hukumnya haram," kata Ketua Komisi Fatwa MUI, Ma'ruf Amin di kantornya, Jakarta, Rabu 16 Februari 2011.

Dia mengatakan, anggota DPR harusnya hanya mendatangi tempat perjudian dan pelacuran dalam rangka tugas saja. "Kalau tidak ada kepentingan tugas, buat apa ke tempat seperti itu," kata dia.

Namun demikian, lanjut dia, adanya aturan itu tidak menandakan semua perilaku anggota DPR buruk. Menurut dia, masih banyak anggota DPR yang berperilaku baik. "Saya kira anggota DPR yang baik masih banyak," kata dia.

Dalam Rapat Paripurna, hari ini,  DPR mengagendakan pengesahan Rancangan Peraturan DPR RI tentang Kode Etik yang disusun  Badan Kehormatan DPR. Salah satu poin penting dalam aturan itu adalah anggota Dewan dilarang masuk ke lokalisasi pelacuran dan perjudian.

Pasal ini sebelumnya tidak tercantum dalam kode etik lama DPR. Dalam kode etik yang lama bernomor 16/DPR RI/I/2004-2005 hanya diatur masalah kepribadian anggota DPR yang tertuang dalam Bab III tentang Kepribadian dan Tanggung Jawab.

5 Fakta Menarik Jelang Duel Bayern Munich vs Arsenal di Liga Champions

Sedangkan, dalam draf kode etik yang baru, dalam pasal tiga ada pasal pelarangan bagi anggota untuk mendatangi lokasi pelacuran dan perjudian. Dalam draf, pasal 3 ayat (6) itu yang berbunyi "Anggota DPR RI dilarang memasuki tempat-tempat yang dipandang tidak pantas secara etika, moral, dan norma yang berlaku umum di masyarakat seperti kompleks pelacuran dan perjudian, kecuali untuk kepentingan tugasnya sebagai anggota DPR RI."

Kemudian pasal 8 ayat (2) yang berbunyi "Anggota DPR RI harus menghadiri secara fisik setiap rapat yang menjadi kewajibannya," dan pasal 10 ayat (3) yang berbunyi "Anggota DPR RI tidak dapat membawa keluarga dalam suatu perjalanan dinas, kecuali dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan atau atas biaya sendiri." (umi)

Qatar vs Timnas Indonesia U-23

Lupakan Kekalahan dari Qatar, Timnas Indonesia U-23 Harus Fokus Benamkan Australia

Timnas Indonesia U-23 diminta melupakan kekalahan saat melawan Timnas Qatar U-23. Garuda Muda takluk 0-2 dari tuan rumah di Jassim Bin Hamad Stadium, Senin 16 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024