Mafia di Ditjen Pajak? Ini Jawaban Tjiptardjo

Dirjen Pajak M Tjiptardjo Temui Satgas Pemberantasan Mafia Hukum
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews -- Mantan Direktur Jenderal Pajak, M Tjiptardjo menerima berondongan pertanyaan dari anggota Panitia Kerja Antimafia Perpajakan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Salah satunya dari politisi Gerindra, Martin Hutabarat.

Martin menanyakan soal mafia di Ditjen Pajak. Ia  berkaca pada kasus Gayus Tambunan. Jawaban Tjiptardjo, "Kejahatan ada di pajak, perorangan. Tapi definisi mafia itu kan sistemik, terorganisir," kata dia di Gedung Dewan, Senayan, Jakarta, Kamis 17 Februari 2011 petang.

Ditambahkan dia, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian. "Ini jaringannya ke mana, karena ini perlu dibongkar bagaimana rangkaian-rangkaiannya," kata Tjiptardjo.

Ia lantas meyakinkan anggota dewan, "Tekad kita sama, kalau memang ada (mafia), kita habisi sama-sama."

Ditemui terpisah saat jeda, giliran Tjiptardjo yang diberondong pertanyaan wartawan soal temuan Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisia Keuangan (PPATK).

Untuk diketahui, Rabu malam, Ketua PPATK Yunus Husein menemukan  42 hasil analisis terkait staf Direktorat Jenderal Pajak. Tak hanya terhadap pegawai, tapi juga keluarga pegawai dan pensiunan.

Ditemukan fakta-fakta bahwa terdapat beberapa pegawai Ditjen Pajak yang telah dilaporkan oleh penyedia jasa keuangan baik terkait transaksi keuangan mencurigakan serta  transaksi tunai Rp500 juta atau lebih.

Dari laporan itu diketahui, ada pegawai melakukan transaksi tunai dalam jumlah besar dan tidak sesuai dengan profil pegawai itu sendiri. Nilai transaksi signifikan yang diketahui antara Rp500 juta sampai Rp7 miliar, yang dilakukan 1 kali transaksi.

Diceritakan Yunus, ada salah satu pelaku melakukan transaksi dengan total senilai Rp27 miliar dalam beberapa transaksi setor tunai. Modusnya, berupa penarikan tunai, baik atas nama pegawai yang bersangkutan, atas nama istri atau anak, tanpa didukung adanya dasar transaksi yang memadai. Modus lain adalah dengan membeli unit link atau reksa dana.

Soal temuan PPATK, Tjiptardjo mengatakan, "Kalau zaman saya, saya belum lihat dokumen itu dari PPATK. Nggak menemukan transaksi sebesar Rp27 miliar." (umi)

Alasan Pemprov DKI Gelontorkan Rp 22,2 M untuk Perbaiki Rumah Dinas Gubernur
Walikota Medan, Bobby Nasution.(dok Pemko Medan)

Bobby Nasution akan Jalin Komunikasi dengan NasDem dan PKB untuk Pilgub Sumut

Usai mengantongi surat penugasan dari DPP Partai Golkar, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution atau Bobby Nasution akan menjalin komunikasi dengan Partai NasDem da

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024