PKS: Demokrat Silakan Evaluasi Koalisi

Penutupan masa sidang III Paripurna DPR
Sumber :
  • Antara/Ismar Patrizki

VIVAnews - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta mempersilakan Demokrat merealisasikan 'ancamannya' dalam koalisi Sekretariat Gabungan. Bagi PKS, konsekuensi dari keputusan yang diambil sudah dipertimbangkan.

"Mau dievaluasi silakan. Yang jelas langkah yang kami lakukan dan ambil itu kami sudah mengukur konsekuensinya," kata Anis Matta yang juga Wakil Ketua DPR sesaat sidang paripurna diskors di gedung DPR, Jakarta, Selasa 22 Februari 2011.

Menurut Anis, 'ancaman' atau evaluasi atau sejenisnya yang digemborkan Demokrat itu kerap dilontarkan. Maka itu, PKS mempersilakan Demokrat untuk mengevaluasi PKS.

Dalam penentuan Hak Angket Pajak yang belum diputuskan, PKS berbeda sikap dengan Demokrat. PKS mendukung Angket Pajak, Demokrat sebaliknya.

"Ya silakan aja kalau mau dievaluasi. Yang jelas kalau bagi saya isu itu sudah dari dulu, tapi tak pernah kejadian," ujar Anis. Kemarin, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyampaikan bahwa Demokrat siap mengikhlaskan koalisi.

Kemungkinan yang Bakal Terjadi Kalau Indonesia tak Dijajah

Sementara, Ketua DPP Golkar yang juga Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso sangat yakin Hak Angket Pajak dapat lolos. Priyo bahkan mengusulkan tidak perlu dua kali voting. "Apalagi Gerindra tadi setuju satu kali voting. Ini angin segar dan sangat menarik," jelas Priyo.

Di akhir paripurna yang diskors tadi, Ketua DPR Marzuki Alie menyampaikan dua opsi. Pertama, Angket Pajak diterima atau ditolak. Kedua, bila ditolak maka akan ada Komisi Gabungan.

Penentuan masing-masing opsi dan keputusannya diambil dengan cara voting. Voting akan berlangsung dua kali. Pertama. voting untuk penentuan materi opsi. Kedua, voting untuk keputusan pada materi yang disepakati.

Donald Trump dan Karen

Kasus Uang Tutup Mulut Donald Trump Seret Nama Karen McDougal, Siapa Dia?

Proses persidangan kasus uang tutup mulut Donald Trump memasuki minggu ini, dua pengacara bersiap untuk menginterogasi para saksi. Salah satunya, ada nama Karen McDougal.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024