- Antara/ Fanny Octavianus
VIVAnews - Sidang paripurna DPR memutuskan menolak Hak Angket Mafia Pajak. Partai Golkar yang merupakan salah satu inisiator dalam Angket ini, meminta maaf.
"Golkar menghargai itu sekaligus minta maaf rakyat yang se-aspirasi. Karena sudah mengambil langkah-langkah tapi belum berhasil," kata Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham di gedung DPR, Jakarta, Selasa 22 Februari 2011.
Idrus mengatakan, setiap proses politik selalu ada evaluasi. Tapi, dia tak menyinggung soal reshuffle kabinet. "Persoalan ganti menteri itu hak prerogratif presiden," jelas Idrus yang juga mantan Ketua Pansus Hak Angket Bank Century ini.
Idrus menekankan, Partai Golkar ingin koalisi Sekretariat Gabungan bukan hanya harmonis. Tapi juga produktif, namum tak berarti mematikan sikap kritis.
Seperti diketahui, dari 530 anggota DPR yang hadir, sebanyak 264 menerima usulan Hak Angket Pajak. Sementara, sebanyak 266 orang menolak Hak Angket Pajak.
Berikut posisi terakhir dukungan Angket Pajak:
1. Demokrat: Jumlah 145 orang, semua menolak
2. Golkar: Jumlah 106 orang, semua menerima
3. PDIP: Jumlah 84, semua menerima
4. PKS: Jumlah 56 orang, semua menerima
5. PAN: Jumlah 43 orang, semua menolak
6. PPP: Jumlah 26 orang, semua menolak
7. PKB: Jumlah 28 orang, 26 menolak, 2 menerima
8. Gerindra: Jumlah 26 orang, semua menolak
9. Hanura: Jumlah 16 orang, semua menerima