Yusril: RUU DIY Bisa Picu Konflik Keraton

Sri Sultan Hamengku Buwono X
Sumber :
  • kerajaannusantara.com

VIVAnews - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai konsep Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY akan memicu konflik internal di kalangan Keraton Yogyakarta. Itu karena di satu sisi posisi Gubernur Utama dan Wakil Gubernur Utama dinyatakan otomatis dijabat Sri Sultan Hamengkubuwono dan Paku Alam, tapi di sisi lain diatur bahwa kerabat kesultanan dapat menjadi calon gubernur DIY Yogyakarta.

"Agak rumit kalau pengaturannya seperti ini. Kalau misalnya kerabat Kesultanan di Yogyakarta juga bisa ikut pemilihan calon gubernur, itu bisa menimbulkan persoalan sendiri di internal keraton," kata Yusril dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2011.

Menurut Yusril, pengaturan seperti ini akan membuat ketegangan dan konflik di kalangan kerabat keraton akan terus terjadi.

Rusia Telah Menangkap Pemodal Teroris Serangan Moskow, Ternyata Dikirim Melalui Ukraina

Mestinya, kata Yusril, dicontoh tradisi monarki konstitusional di Kerajaan-kerajaan Melayu Malaysia. "Dalam tradisi politik Melayu di Malaysia, seorang bangsawan tidak boleh ikut dalam politik. Kalau dia ikut dalam politik maka hak dia untuk menjadi raja gugur," mantan Menteri Kehakiman ini menjelaskan.

Yusril mencontohkan yang terjadi pada Tengku Razaleigh Hamzah. Dia berkali-kali menjadi menteri keuangan di kabinet Perdana Menteri Mahathir Mohamad. Padahal, Razaleigh sebenarnya merupakan putra mahkota dari Sultan Kelantan. "Tapi karena dia ikut politik, maka hak dia untuk menjadi Sultan gugur," kata Yusril.

Mestinya, kata dia, pemerintah dan Universitas Gadjah Mada sebagai lembaga yang merumuskan naskah akademik RUU ini melihat lebih jauh ke depan. "Rumusan yang paling kompromistis, yang paling simpel, adalah dengan mengakui dan merujuk pada tradisi yang telah berjalan. Barangkali itu akan menjadi sebuah solusi yang paling baik dalam menyelesaikan masalah kita sekarang ini," kata Yusril.

Setelah kemerdekaan, sudah dua sultan Yogyakarta menjabat Gubernur DIY, yakni Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan X. Selama itu, masih kata Yusril, toh Yogyakarta stabil.

"Jadi saya kira cobalah kita buat saja sesuatu yang lebih simpel. Agar dapat berjalan, ya prinsip-prinsipnya saja kita rumuskan," kata Yusril.

Yusril mengingatkan pada UU No. 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, misalnya, sama sekali tidak diatur mekanisme pengangkatan maupun pergantian sultan. "Itu tidak disinggung sama sekali. Dibiarkan saja semua itu berjalan. Pada praktek dan kenyataannya, sampai sekarang tidak terjadi masalah apa-apa," ujar dia. (kd)

Pemain Arsenal, Gabriel Magalhaes merayakan gol

5 Bintang Arsenal Terancam Absen Lawan Man City! Perebutan Puncak Klasemen Makin Panas

Bukayo Saka adalah salah satu pemain Arsenal yang kabarnya akan absen saat melawan Manchester City pekan ini.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024