- Vivanews/ Tri Saputro
VIVAnews - Rapat Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa malam ini belum berhasil memutuskan sanksi atas Lily Wahid dan Effendy Choirie. Alih-alih memberi sanksi, PKB malah membentuk Majelis Tahkim untuk mengadili lebih lanjut kedua politikus yang dianggap membelot karena mendukung usulan Angket Mafia Perpajakan.
"Ya, sudah diputuskan akan dikenakan sanksi. Cuma untuk jenis sanksinya apa, diserahkan pada Majelis Tahkim," kata Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, usai rapat di kantor PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta, Senin 28 Februari 2011 malam.
Majelis Tahkim adalah tim yang dibentuk untuk menganalisa dan sekaligus memutuskannya. "Anggotanya (antara lain) ada Kiai Mujib, Kiai Gofur, Marwan Jafar dan Anwar Rahman," kata Muhaimin yang terhitung keponakan Lily Wahid itu.
Posisi DPP PKB, kata Muhaimin, hanya mengasih masukan saja. "Masukan bervariasi," kata Muhaimin.
Sementara Marwan Jafar yang ikut rapat, menolak memberikan komentar. "Tanya yang lain saja," ujarnya tersenyum.
Sebelumnya, Ketua DPP PKB Helmy Faishal Zaini menyatakan nasib Lily dan Gus Choi diputuskan Senin ini. Lily dan Gus Choi bahkan sudah bersiap menerima putusan.