Gerindra Usul Panggil Samsir Soal WikiLeaks

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Ahmad Muzani, anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Gerindra, menilai berita The Age yang mengutip WikiLeaks menguatkan keyakinan bahaya lembaga intelejen yang digerakkan untuk kepentingan penguasa.

"Sudah berkali-kali kami ingatkan bahwa yang paling berbahaya adalah menggunakan lembaga intelejen seperti Badan Intelejen Negara yang digerakkan untuk kepentingan rezim," kata Ahmad Muzani di Gedung DPR, Jakarta, 11 Maret 2011.

Muzani menjelaskan, dalam pembahasan Undang-Undang Intelejen Komisi I DPR juga mengkhawatirkan penyalahgunaan wewenang lembaga intelejen oleh penguasa. Lembaga intelejen dapat digunakan oleh penguasa untuk memata-matai lawannya.

"Bagaimana lembaga intelejen seperti BIN digerakkan untuk kepentingan personal, elit negara, untuk memata-matai, untuk melihat, dan seterusnya, terhadap pihak lawan. Ini kan gila," ujar Muzani.

Karena itu dalam pembahasan UU Intelejen, terjadi perdebatan kewenangan intelejen dalam melakukan penangkapan. "Kami sudah bicara di Komisi I bahwa kewenangan penangkapan tidak usah. Kalau itu diberlakukan bahayanya akan seperti ini," ucap Muzani.

Fraksi Gerindra kemudian akan mengusulkan agar Komisi I mengundang mantan kepala BIN, Samsir Siregar, untuk mendapatkan keterangan yang jelas terkait pemberitaan The Age.

"Ini kan kejadiannya ketika yang menjadi kepala BIN Pak Samsir. Karena diceritakan itu terjadi pada saat Susilo Bambang Yudhoyono masih menjabat Menkopolkam. Saya akan membicarakan kepada Komisi I untuk mengundang Opung [panggilan Samsir] untuk menjelaskan hal ini," tutur Muzani

Bagaimana dengan pemanggilan Kepala BIN, Sutanto? "Saya kira lebih ditujukan kepada pak Samsir. Tapi kalau memang memungkinkan, bisa juga," kata Muzani.

Media Arab sebut Hamas Setuju Bebaskan 33 Warga Israel yang Disandera
Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto menggelar jumpa pers

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung Selama 5 Tahun, Korban 2 Kali Melahirkan

Seorang ayah di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang mengakibatkan korban hamil

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024