9 Langkah Penataan Ulang Koalisi Versi PPP

M Romahurmuziy (PPP)
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews - Setelah Partai Amanat Nasional mengajukan enam langkah penataan ulang koalisi, kini Partai Persatuan Pembangunan muncul dengan sembilan langkah. Sembilan langkah penataan ini agar koalisi dapat bergerak lebih taktis.

"Koalisi membutuhkan kontrak yang lebih taktis, mengingat 11 poin kesepakatan yang ditandatangani sebelumnya sifatnya sangat normatif," kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP M Romahurmuziy secara tertulis, Senin 14 Maret 2011. "Kontrak yang bersifat taktis ini, ditandatangani kembali oleh seluruh pimpinan tertinggi partai anggota koalisi, sesuai AD/ART nya masing-masing."

Usulan poin-poinnya adalah:
1. Koalisi yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan adalah koalisi pendukung pemerintahan yang terbentuk dalam ranah eksekutif (kabinet) dan legislatif;

2. Anggota koalisi dapat mengusulkan agenda yang wajib dibahas dan diputuskan dalam rapat Setgab;

3. Keputusan koalisi diambil dalam rapat-rapat Setgab dan bersifat mengikat kepada seluruh anggota Setgab koalisi, kecuali anggota koalisi menyatakan dirinya berbeda (dissenting opinion);

4. Terdapat 3 tingkat rapat setgab koalisi yaitu: (1) rapat yang dipimpin oleh sekretaris Setgab; (2) rapat yang dipimpin oleh ketua harian Setgab; (3) rapat yang dipimpin oleh ketua Setgab koalisi (SBY);

5. Anggota rapat Setgab koalisi adalah: ketua umum, sekretaris jenderal, ketua fraksi, dan sekretaris fraksi parpol anggota koalisi;

6. Dalam hal kehadirannya di rapat Setgab diwakilkan, parpol anggota koalisi tetap tunduk pada keputusan rapat setgab koalisi;

7. Seluruh pengambilan keputusan dalam rapat setgab koalisi dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat;

8. Dalam hal terdapat kebijakan pemerintah/kabinet dan/atau keputusan politik yang diagendakan sebagai keputusan bersama Setgab koalisi yang diputuskan kebersamaannya oleh Ketua Setgab (SBY), seluruh anggota koalisi harus tunduk kepada keputusan tersebut yang diambil dalam rapat Setgab;

9. Dalam hal anggota Setgab koalisi menyatakan diri berbeda dari keputusan  pada poin 8, anggota koalisi tidak boleh berkeberatan menerima evaluasi keanggotaan koalisi baik di ranah eksekutif (kabinet) maupun legislatif yang dilakukan langsung oleh Ketua Setgab (SBY).

Lalu bagaimana dengan 6 langkah penataan ulang versi PAN? Silakan baca di sini.

Regulasi Baru MotoGP: Mesin Motor dari 1.000cc Jadi 850cc dan Holeshot Dilarang
Harga beras melambung tinggi

Daftar Harga Pangan 7 Mei 2024: Beras Turun, Daging Ayam hingga Gula Naik

Harga komoditas pangan mayoritas mengalami penurunan pada perdagangan hari ini di pasar di seluruh Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024