The Age Akan Digugat, Ganti Rugi Rp9 Triliun

Halaman muka The Age tentang Presiden SBY
Sumber :
  • The Age

VIVAnews- Serikat Pengacara Rakyat akan menggugat dua media Australia yaitu The Age dan Sydney Morning Herald karena membuat berita miring terhadap Presiden dan sejumlah nama lainnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tak tanggung-tanggung, mereka menuntut US$1 miliar, setara Rp9 triliun.

Koordinator Serikat Pengacara Rakyat Habiburokhman kepada VIVAnews, Senin, mengatakan pihaknya akan melakukan class action mewakili rakyat Indonesia Selasa ini.

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 

Menurutnya pemberitaan The Age dan The Sydney Morning Herald tidak seimbang atau cover both side. Disamping itu, pihaknya juga akan meminta pertanggung jawaban Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia terkait kawat diplomatik yang bocor di laman Wikileaks.

"Terlepas benar atau tidaknya data tersebut mereka harus membuktikannya di pengadilan, kita uji secara hukum," katanya.

Meski kedua media tersebut berada diluar wilayah yuridis Indonesia, namun dirinya optimis bisa menggugatnya. Pasalnya delik perkaranya berada di Indonesia. Selain akan menggugat, mereka juga akan menuntut balik dengan ganti rugi senilai US$1 miliar.

"Kita tak terima selalu jadi bulan-bulanan Australia dan Amerika, kita tuntut mereka US$1 miliar," ujarnya.

The Age dan SMH memuat tulisan terkait penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden SBY dan Ibu Negara pada Jumat 11 Maret 2011 lalu. (umi)

Indonesia All Star Diisi Pemain Terbaik Guna Hadapi Red Sparks
Prabowo Subianto tiba di Malaysia.

Batalkan Aksi Relawan Turun ke Jalan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Prabowo Tuai Pujian

Menurut Sekjen AMMI Arip Nurahman, langkah dilakukan Prabowo ini, agar menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari terjadinya perpecahan diantara sesama anak bangsa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024