- Antara/ Andika Wahyu
VIVAnews –Kisruh di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kian runcing. Kubu Muhaimin Iskandar memecat dua kader potensialnya di Dewan Perwakilan Rakyat, Effendy Choirie dan Lily Wahid. Pemecatan itu dipicu dukungan mereka atas dibentuknya Pansus Mafia Perpajakan, yang ditolak PKB,Partai Demokrat dan sejumlah partai.
Apakah Effendy Choirie dan Lily Wahid segera terpental?
Belum tentu juga. Sebab keduanya melawan. Mereka menggugat keputusan itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dewan Perwakilan Rakyat tidak akan memproses surat Pergantian Antar Waktu itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebelum gugatan itu diputuskan.
"Dalam kasus ini, posisi dewan tidak untuk membela siapapun. Nah, bila nanti semua proses hukumnya sudah selesai, tentu akan kami proses sesuai mekanisme," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, Jumat, 25 Maret 2011.
Pimpinan Dewan, kata Priyo, serius menanggani masalah ini. Dalam waktu dekat akan digelar Rapat Pimpinan guna membahas permintaan pergantian keduanya dan gugatan di pengadilan itu.
Gus Choi dan Lily Wahid secara resmi mendaftarkan gugatan perdata mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu, 16 Maret 2011. Melalui upaya hukum ini, mereka berharap dapat menjadi pertimbangan pimpinan DPR untuk menunda pencabutan status mereka sebagai anggota Parlemen.
Menanggapi gugatan Gus Choi dan Lily ke pengadilan, Ketua DPP PKB Syaifullah Maksum menyatakan PKB sudah siap menghadapi gugatan mereka. “Silakan bila menggugat karena memang itu dimungkinkan undang-undang.” Syaifullah mengatakan kebijakan PKB sudah sesuai dengan prinsip-prinsip organisasi.