- AP Photo/Paul Sakuma
VIVAnews - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat akan melanjutkan Rapat Dengar Pendapat dengan Bank Indonesia dan Citibank, terutama membahas permasalahan debt collector, Rabu, 6 April 2011. Rapat rencananya akan dimulai pukul 14.00.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Harry Azhar Aziz, mengatakan rapat hari ini tetap melanjutkan pembahasan kemarin dan tambahan keterangan dari sejumlah pihak lain.
"Ditambah (keterangan) dari Polres tempat kejadian kematian (Irzen Octa). Selain itu juga dokter visum," kata Harry Azhar saat dihubungi VIVAnews, 6 April 2011.
Harry mengatakan, DPR memanggil Citibank dan BI untuk mempertegas perlindungan terhadap konsumen dari ancaman kekerasan yang dilakukan debt collector. Selama ini, nasabah hanya dianggap sebagai obyek dagangan semata tanpa perlindungan yang jelas.
"Jangan konsumen hanya jadi semut jualan saja. Manusia memang harus dilindungi harkat, martabat, dan nyawanya. Itu tema pokok kita," jelas Harry.
Setelah mendengar keterangan semua pihak, Komisi IX akan melakukan pembahasan internal komisi. Hingga saat ini, belum diketahui kelanjutan dari rapat ini, apakah ada kelanjutan dalam bentuk Panitia Kerja atau Panitia Khusus.
"Sekarang kami masih mendiskusikan, mendengarkan, melakukan cross check, dan sebagainya," jelas Harry. (umi)