Yusuf Supendi Ancam Perkarakan 23 Elit PKS

Yusuf Supendi, Pendiri Partai Keadilan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Perseteruan antara pendiri partai Keadilan Yusuf Supendi dengan elit Partai Keadilan Sejahtera terus bergulir. Yusuf memilih jalur hukum.

Selain melaporkan elit PKS ke Badan Kehormatan DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Mabes Polri, Yusuf, hari ini juga melaporkan Presiden PKS Lutfie Hasan ke Komnas HAM. Luthfi dinilai telah mengancam hak asasi manusianya dengan mengirim sms ancaman kepada Yusuf.

"Saya harap semua teman-teman di PKS kalau bicara pakaiĀ  aturan. Ini kan negara hukum, jangan sembarangan. Kalau sembarangan berbicara saya tidak akan tinggal diam. Saya akan adukan upaya hukum," kata Yusuf, Jumat 8 April 2011.

Yusuf menjelaskan, pertemuan dia dengan komisioner Komnas HAM hanya sebatas laporan dan menyerahkan barang bukti. Adapun laporan itu berupa tujuh dari 114 lembar transkip ancaman yang diterima Yusuf dari handphone pribadinya.

5elain itu, Yusuf mengancam akan melaporkan 23 elit PKS yang dinilai bertingkah laku buruk terhadap PKS. Langkah ini dilakukan Yusuf dengan maksud menyelamatkan PKS, partai yang ikut didirikannya.

"Saya sudah lengkapi data-data paling kurang 23 elite PKS saya bisa polisikan," tambah Yusuf.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Yusuf kemudian mencontohkan, akan memperkarakan ucapan Wakil Sekjen PKS yang menilainya sebagai sampah.

"Ini kan bisa saya gugat ke polisi. Kena fitnah pasal 311 dan saya akan sampaikan ke Badan Kehormatan DPR," jelas Yusuf.

Yusuf juga mengaku akan mempermasalahkan tuduhan politisi PKS Soeripto yang menilainya memiliki ambisi pribadi. "Dia telah menuduh saya saya memiliki ambisi menjadi Muroqib 'Aam (Ketua Majelis Syuro)," ujar Yusuf.

Laporan: Siti Ruqoyah

Operasi Perdamaian Dunia, Mabes TNI Akan Kirim 1025 Prajurit Pilihan ke Kongo
Eks Ketua Umum PB HMI, Raihan Ariatama

Hormati Putusan MK, Eks Ketum PB HMI: Saatnya Bekerja untuk Indonesia Maju

Eks Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama turut menyoroti putusan MK yang menolak seluruh permohonan perkara PHPU dari Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud MD.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024