Dewan Syariah PKS Minta Arifinto Tobat Nasuha

Politikus PKS Arifinto semasa hidup
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Rupanya, Arifinto mundur dari Dewan Perwakilan Rakyat merupakan permintaan Dewan Syariah Partai Keadilan Sejahtera. Bukan hanya itu, Arifinto juga dipecat dari keanggotaan Majelis Syuro, organ tertinggi PKS.

Dewan Syariah Pusat PKS menggelar rapat membahas kasus Arifinto menonton video porno saat rapat paripurna DPR Jumat 8 April 2011. Dalam rapat yang digelar antara pukul 20.00 sampai 23.00, Minggu 10 April 2011 itu, Dewan Syariah memutuskan tiga poin putusan atas tindakan Arifinto.

"Pertama
, meyakinkan yang bersangkutan agar dengan sukarela mengundurkan diri sebagai anggota DPR," kata Ketua Dewan Syariah Pusat PKS KH Surahman Hidayat dalam rilis ke media massa.

Kedua, Arifinto diminta melakukan tobat nasuha yakni dengan, membaca istigfar minimal 100 kali selama 40 hari dan membaca Al Quran minimal satu kali khatam dalam jangka 30 hari, bersedekah kepada 60 orang fakir miskin, meminta tausiah kepada ketua Dewan Syari'ah Pusat selaku Mufti PKS, dan meminta maaf kepada seluruh kader, simpatisan, konstituen dan anggota DPR RI serta masyarakat.

Ketiga,
Arifinto diberhentikan dari keanggotaan Majelis Syura PKS periode 2010-2015.

Arifinto sendiri sudah melaksanakan perintah Dewan Syariah Pusat PKS ini. Senin siang, Arifinto menggelar jumpa pers yang isinya mencakup hampir semua poin-poin yang dirilis Surahman Hidayat. (umi)

Hasil Liga Champions: Comeback PSG dan Borussia Dortmund, Barcelona dan Atletico Madrid Nangis Darah
Zara, anak Ridwan Kamil.

Setelah Lepas Hijab, Putri Ridwan Kamil Tegaskan Tak akan Kenakan Pakaian Terbuka

Meskipun masih ada yang mengkritiknya, banyak juga yang merasa lega karena putri Ridwan Kamil dan Atalia Praratya ini tidak memiliki niat untuk berpenampilan terbuka.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024