- Vivanews/ Tri Saputro
VIVAnews - Isu akan terjalinnya kontrak koalisi baru antara para partai pendukung pemerintahan diperjelas Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar.
Menurutnya, kontrak koalisi baru yang akan dibentuk nanti akan mendetail kontrak koalisi sebelumnya dengan memperhatikan aspek hak presidensial Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Ya kesepakatan kontrak baru, sebetulnya hampir sama, memperjelas dan mendetail, bahwa kebersamaan tidak boleh dilanggar lagi. Bahwa yang melanggar, presiden diberikan kewenangan langkah-langkah hak presidensial," ujar Muhaimin Iskandar saat ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu 13 April 2011.
Muhaimin menambahkan, jika ada yang melanggar kontrak, Presiden SBY berhak mendepak menteri yang tidak bisa menghormati kebersamaan dalam koalisi. "Koalisi tidak boleh mengganggu aspek hak-hak presidensial," tuturnya.
Sementara itu, mengenai penggeseran Ketua Harian Setgab, Aburizal Bakrie ke posisi wakil ketua, Cak Imin, panggilan akbrab Muhaimin, tidak berpendapat banyak.
"Saya kira apa ya, saya kira masing-masing punya cara dan model komunikasi. Ya ketua umum partai, secara berkomunikasi berbeda-beda. Pak Ical (Aburizal Bakrie) dengan caranya, kemampuannya, power-nya," ujarnya.
Selain itu, kata Muhaimin, jumlah anggota DPR yang lebih banyak, relatif mempunyai kekuasaan lebih dibanding yang lain. (SJ)