Sulit Melarang Kepala Daerah Pindah Partai

Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf
Sumber :
  • Humas Pemprov Jabar/ Alif Nur Anhar

VIVAnews - Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, menyatakan kepala daerah berpindah partai tidak bisa dilarang. Ada dua ganjalan untuk mengaturnya dalam perundang-undangan.

"Pertama, tidak setiap kepala daerah itu diusulkan satu partai, umumnya banyak partai," kata Ganjar diwawancara VIVAnews melalui telepon, Selasa 19 April 2011. "Jika banyak partai yang mencalonkannya, lalu partai mana yang berhak untuk memberhentikannya?" kata Ganjar.

Problem kedua, kepala daerah dipilih dalam sistem pemilihan langsung oleh rakyat. Jika partai memberhentikannya, lalu bagaimana mekanisme mencari penggantinya? "Itu artinya sama saja harus mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah pada DPRD," kata Ganjar.

Karena itu, menurut Ganjar yang juga sedang sibuk menyusun Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum Kepala Daerah itu, mekanisme sanksi untuk kepala daerah yang pindah partai dipulangkan ke partainya. Partai harus punya mekanisme hukuman untuk orang yang dulu didukung namun kemudian berbalik arah.

"Dari awal, partai jangan mencari calon yang kos-kosan atau hanya ingin membeli perahu," kata Ganjar. "Calon haruslah kader partai yang setidaknya sudah lima tahun mengabdi," ujarnya.

Ganjar menambahkan, meski sudah dibuat mekanisme seperti itu, tetap akan muncul kejadian seperti Dede Yusuf yang pindah dari Partai Amanat Nasional ke Partai Demokrat. "Jika begitu kejadiannya, partai seperti PAN harusnya umumkan cabut dukungan kepada Dede Yusuf secara terbuka. Beberkan kebaikan dan keburukannya," kata Ganjar.

Kubu Ganjar-Mahfud Tidak Terima Gugatannya ke MK Disebut Salah Sasaran oleh KPU

Fenomena kepala daerah pindah partai ini bukan Dede Yusuf yang pertama kali melakukannya. Beberapa waktu sebelum Dede Yusuf, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi juga pindah dari Partai Bulan Bintang ke Demokrat.

Ketua MK Suhartoyo, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Momen Ketua MK Semprot Kuasa Hukum KPU yang Puji-puji Hasyim Asy'ari

Menurut kuasa hukum KPU, meski nama Hasyim Asyari disangkutpautkan dengan banyak dugaan pelanggaran tapi proses Pemilu 2024 tetap berjalan lancar.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024