Yusuf Supendi Minta Perlindungan LPSK

Pendiri PKS Yusuf Supendi
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Yusuf Supendi, salah satu deklarator Partai Keadilan (kini PKS) hari ini kembali datang ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat. Dia akan datang pukul dua siang.  Yusuf datang untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan untuk mendapat perlindungan dari lembaga itu.

Nikita Mirzani Beberkan Pemicu Kandasnya Jalinan Asmara Hingga Soal Kesetiaan

Sebagaimana luas diberitakan bahwa sebelumnya Yusuf sudah datang ke LPSK dan meminta perlindungan atas keselamatan diri dan keluarganya. Ancaman itu, katanya, terkait dengan kritik-kritik dengan perseteruannya dengan sejumlah petinggi PKS.

Tapi semua syarat yang diminta lembaga itu belum terpenuhi. Nah, hari ini semua syarat itu dilengkapi. “Saya akan menyerahkan kelengkapan berkas ke LPSK sesuai Surat Satgas III UPP LPSK Nomor: R-084/UP2-LPSK/IV/2011,” kata Yusuf. Dia akan didampingi  anggota tim kuasa hukumnya, Ahmad Rifa’I dan AA Dani.

Perseteruan antara Yusuf Supendi dan sejumlah petinggi PKS  memanas semenjak beberapa waktu lalu. Sebelum meminta perlindungan ke LPSK itu, Yusuf melaporkan Presiden PKS ke Badan Kehormatan dan Mabes Polri. Dia juga melaporkan sejumlah petinggi PKS ke Komisi Pemberantasan Korupsi dengan tuduhan korupsi dan menerima dana kampanye dari Timur Tengah.

Tapi, para petinggi PKS membantah semua tuduhan Yusuf. Politisi gaek ini disebut dipecat dari PKS karena sudah melakukan kesalahan fatal. Dan soal manuver Yusuf Supendi, PKS tidak ambil pusing.

Kasus Pemerasan Firli Bahuri Mandek, Kombes Ade Safri: Pasti Tuntas

Sekretaris Jenderal PKS, Anis Matta, menegaskan bahwa  tuduhan Yusuf Supendi itu fitnah belaka. (Baca Jawaban PKS soal tuduhan itu di sini)

Dokumentasi BNPB

3 Orang Tewas Imbas Longsor dan Banjir Lahar Dingin di Wilayah Gunung Semeru

Banjir Lahar Dingin yang dipicu oleh intensitas hujan yang tinggi di wilayah Gunung Semeru membuat meluapnya debit air Daerah Aliran Sungai (DAS).

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024