Ketua DPR: Komisi VIII Tak Tahu Email, Wajar

Ketua DPR Marzuki Alie
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus

VIVAnews - Insiden email atau surat elektronik Komisi VIII DPR yang tidak menggunakan domain resmi www.dpr.go.id menuai kritik. Bagi Ketua DPR Marzuki Alie, ketidaktahuan anggota Komisi VIII atas alamat surat elektronik adalah hal yang wajar.

Menurut Marzuki Alie, untuk penyampaian aspirasi, masyarakat bisa melalui berbagai jalur. Tidak hanya mengandalkan surat elektronik.

"Sudah ada mekanisme yang diputuskan dalam penyampaian aspirasi. Melalui situs DPR, surat elektronik, surat, datang langsung, atau pesan singkat," Marzuki Alie di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 5 Mei 2011.

Marzuki menekankan, bahwa alamat surat elektronik bagi institusi DPR dan anggota dewan itu digunakan untuk keperluan internal. "Jadi, tidak salah mereka tidak tahu," tegas Marzuki.

Meski begitu, Marzuki mengakui bahwa sistem Teknologi Informasi dan kelengkapannya di DPR sedang diperbaiki. "Sistem IT-nya sedang dibangun," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini. Marzuki pun tak lupa memamerkan alamat surat elektronik pribadi miliknya. "Email saya, Marzuki_alie@yahoo.co.id," kata Marzuki.

Seperti diketahui, peristiwa insiden 'Komisi8@yahoo.com' itu diunggah Persatuan Pelajar Indonesia di Australia (PPIA) ke situs Youtube. Video merupakan pertemuan antara PPI Australia dengan 16 anggota Komisi VIII yang sedang kunjungan kerja ke Australia.

Pertemuan dengan pelajar Indonesia itu adalah salah satu rangkaian kunjungan kerja anggota dewan di Australia Rabu 26 April sampai dengan Senin 2 Mei 2011.

Dalam sesi akhir dialog dengan anggota dewan, para pelajar mencoba meminta email pribadi anggota dewan. Anggota dewan awalnya tidak memberikan email yang diminta oleh salah satu pelajar yang mengikuti dialog itu. Akhirnya, salah seorang staf menyebut alamat surat elektronik Komisi VIII DPR dengan lengkap, "Komisi8@yahoo.com."

Terang saja ini membuat para pelajar Indonesia di Australia bingung, karena institusi resmi legislatif setingkat DPR RI tidak memiliki domain surat elektronik yang bukan gratisan, seperti misalnya, Komisi8@dpr.go.id. 

PDIP Harus Ambil Langkah Taktis jadi Oposisi Prabowo, Jangan Tersandera Hak Angket
Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024