Suap Kemenpora

Nazaruddin Sudah Diperiksa Dewan Kehormatan

Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • flickr.com

VIVAnews - Dewan Kehormatan Partai Demokrat sudah meminta keterangan Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin. Klarifikasi Nazaruddin itu dalam kaitannya kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games dengan tersangka Sekretaris Menpora, Wahid Muharram.

"Nazaruddin sudah ketemu dengan Sekretaris Dewan Kehormatan, Pak Amir Syamsuddin," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, di Kantor Pusat Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Selasa 10 Mei 2011.

Namun, Ruhut enggan menyebutkan lokasi dan waktu pertemuan antara Amir Syamsuddin dengan Nazaruddin. Yang pasti, semua isu yang menerpa Demokrat dalam kasus suap ini sudah diklarifikasi.

Termasuk tudingan adanya aliran dana Rp25 miliar ke kantong Nazaruddin. "Itu tidak ada. Tapi kami berpikir positif saja. Siapapun yang memberikan keterangan, kami percaya," kata anggota Komisi III Bidang Hukum DPR ini.

Meski demikian, lanjut Ruhut, hasil klarifikasi itu sudah ada di tangan Sekretaris Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin. Amir, kata Ruhut, mempercayai semua yang disampaikan Nazaruddin.

"Tetapi apabila nanti ada keterangan lain dari lembaga penegak hukum, dalam hal ini KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kami harus hormat apapun yang diputuskan oleh KPK," ujar Ruhut.

Khofifah Ingin Duet Lagi dengan Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024

Dugaan keterlibatan politisi Demokrat diungkap mantan pengacara Mirdo Rosalina Manulang, salah satu tersangka, Kamaruddin Simanjuntak. "Dalam pemeriksaan, dia (Rosa) menyebut ada politisi yang terlibat. Dia atasan Rosa," kata Kamarudin, Kamis, 28 April 2011. 

Nazaruddin sendiri sudah membantah keras dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap di bawah kementerian yang dipimpin Andi Mallarangeng. Nazaruddin juga membantah telah dicopot dari Bendahara Umum Demokrat. (eh)

Kata Pimpinan KPK soal Jaksa Bakal Hadirkan Pengacara Febri Diansyah di Sidang SYL
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Ngaku Ada Pihak yang Menghambat Kasus TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada sebuah hambatan ketika Tim Penyidik KPK melakukan proses pengumpulan alat bukti, untuk menaikkan ke tahap penyidikan terkai

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024