Bendahara Demokrat Bantah Kena Suap

Partai Demokrat
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews- Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin, mengatakan isu keterkaitan dirinya dalam kasus suap Sesmenpora tidak benar. Dia meminta pihak-pihak yang menuduh membuktikan isu tersebut.

"Saya sudah jelaskan itu tidak benar, saya juga tidak punya staf yang namanya ibu itu (Rosa). Di Komisi III tidak ada kaitannya dengan Sesmenpora" ujar Nazarudin ketika ditanya apakah mengenal Mirdo Rosalina, salah satu tersangka suap Sesmenpora. Nazarudin menjawab pertanyaan pers di Ruang Fraksi Demokrat di DPR, Jakarta, Selasa 10 Mei 2011.

Ia membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Seperti diketahui, dua kader Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin dan Angelina Sondakh, diduga terlibat dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games. Dugaan keterlibatan keduanya diungkapkan oleh Kamarudin Simanjuntak, bekas pengacara Mirdo Rosalina.

Ternyata Ada 3 Tentara Wanita Malaysia yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter

"Terus terang ini semua kan katanya katanya, fakta hukum tidak bisa katanya katanya. Kita kembali ke fakta hukum, kita kembalikan ke KPK. Biarlah fakta hukum yang berbicara" tambahnya.

Ketika ditanya apakah Nazarudin beberapa kali pernah bertemu dengan Sesmenpora Wafid Muharram, ia menjawab jika ada isu, tapi diklarifikasi. Ia membantah sering bertemu Wafid. Nazar mengakui dirinya sudah dimintai klarifikasi oleh Demokrat.

"Kalau ada isu pasti diklarifikasi, ditanyakan secara detail, jadi sesuatu yang normal, itu wajar. Sebelum dipanggil kita sudah datang duluan kok," tambah Nazarudin.

KPK sudah menjerat tiga tersangka dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games di Jakabiring. Mereka adalah Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris, dan Mirdo Rosalina Manulang.

Pentingnya Kesehatan di Masa Golden Age Anak, Bakal Tentukan Kondisi Masa Depan
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Mulai Hari Ini, Prabowo Subianto Bakal Dikawal Paspampres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024