VIVAnews – Kader Gerindra, Noura Dian Hartarony, menyatakan tidak pernah sembarangan bergaul sejak menjadi anggota DPR.
“Saya sangat membatasi pergaulan dan jarang keluar malam, demi menjaga citra dan nama baik institusi,” kata Noura kepada VIVAnews.com Jumat, 13 Mei 2011.
Oleh karena itu, ia mengaku geram dengan beredarnya kabar bahwa dirinya mabuk dan berjoget sambil membagikan kartu nama di sebuah kelab malam. Noura merasa dizalimi dan difitnah. Itulah sebabnya politisi cantik itu memilih jalur hukum untuk menyelesaikan fitnah yang ditujukan kepadanya itu.
“Nama baik saya dirugikan. Mabuk dan menari di atas meja, sambil bagi-bagi kartu nama DPR, sangat tidak masuk akal untuk seorang anggota dewan asal Gerindra,” tandasnya.
Menurut Noura, Gerindra sangat disiplin dan memegang teguh etika kedewanan. Ia pun mengingatkan, anggota DPR adalah pejabat. “Pelecehan terhadap seorang pejabat, ada sanksinya,” tegas anggota Komisi X itu.
Kamis, 12 Mei 2011 kemarin, Noura telah melaporkan fitnah yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Ia menyebut nama Kartika Djumaedi sebagai pihak yang menyebarkan fitnah itu melalui situs micro blogging twitter. Kartika terancam Pasal 45 UU Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah.
Noura kembali menegaskan, selama bulan April – waktu terjadinya peristiwa yang dituduhkan kepadanya – dirinya sama sekali tidak menjejakkan kaki ke kelab malam Bibliotik maupun Black Cat. Ia menjelaskan, sudah lebih dari setahun dirinya tidak pernah ke Bibliotik, dan ia mampir ke Black Cat pun hanya sekali pada bulan Mei, bukan April
“Artinya, bulan April saya memang tidak ada acara mabuk-mabuk,” terang Noura. “Itu pembunuhan karakter yang keji.”